Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on April 25, 2019

Jakarta (25/4) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait persiapan Perluasan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I tahun 2019. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Lt.1 Kemenko PMK, Jakarta, Kamis pagi (26/4).

“Pada rakor pagi ini kita akan membahas tiga agenda terkait dengan perluasan penyaluran BPNT, yaitu evaluasi penyaluran, status penyaluran, dan kesiapan perluasan BPNT tahun 2019”, kata Menko PMK mengawali arahannya.

Mengenai evaluasi penyaluran BPNT tahun 2018, Menko PMK mengatakan masih ada permasalahan dilapangkan yang saat ini sudah ditangani oleh pihak terkait Seperti, penurunan penyaluran BPNT ke keluarga penerima manfaat (KPM), kekurangan jumlah E-Warong, dan padatnya traffic data perbankan setiap tanggal 25-30.

"Untuk penurunan penerima KPM hal tersebut karena pembersihan data masih menemukan KPM pindah, meninggal, ganda, kelengkapan administarsi dan lain-lain. Dan untuk menenuhi target RKP 2019 yaitu 15, 6 juta KPM maka diusulkan KPM baru/pengganti untuk memenuhi sisa pagu ditipa kab/kota", jelas Menko PMK.

Mengenai kurangnya jumlah e-warong, menurut Menko PMK dikarenakan banyak daerah yang memanfaatkan e-worong KUBE PKH saja, sehingga jumlah e-Warong jauh lebih sedikit dibanding jumlah Desa. "Perlu rekrut agen bank menjadi e-warong sehingga rasioa 1:250, 1 Desa 2 e-warong tercapai", imbuhnya.

Sementara, mengenai padatnya data traffik perbankan disetiap tanggal 25-30 hal itu disebabkan adanya aktifitas pembayaran gaji dari perusahaan-perusahaan. Kedepan untuk mengatasi masalah tersebut diusulkan menggunakan E-Wallet masing-masing bank serta dirubahnya tanggal penyaluran dana ke Bank menjadi tanggal 10 setiap bulannya yang sebelumnya atas kesepakatan Himbara setiap tanggal 25.

Terkait status Penyaluran BPNT, Menko PMK mengungkapkan, bahwa sampai tahun 2018 tranformasi Rastra ke BPNT mencapaia 219 Kabupaten/Kota dengan realisai mencapai 99,9 persen atau 10.055.002 KPM. Dari penyaluran tersebut, masih terapat 348.038 KPM tidak dapat disalurkan karena gagal burekol dan invalid data. Sedangkan 149.104 KPM kelebihan pagu disejumlah Kbaupaten.

Menyoal rencana perluasan penyaluran BPNT tahap I tahun 2019 diusulkan di 93 Kabupaten dengan sasaran 2.393.509 KPM. Pneyaluran tersebut harus diikuti perbaikan wilayan blankspot, penyempurnaan syarat kelengkapan administrasi (vilidasi data, dan penambahan E-warong.

“Saya berharap kendala perluasan BPNT tahap I  tahun 2019, seperti blankspot, data belum final dan kekurangan E-Warong harus segera diselesaikan”, harap Menko PMK.

Hadir pada RTM, Mensos Agus Gumiwang, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widjayanto, perwakilan dari Kemendagri, Kemen PPN, KSP, Kemenkominfo, Kemen BUMN, BI, OJK, BNI, BTN, Mandiri, BRI, serta instansi terkait lainnya.