Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 12, 2016

Jakarta (12/04)---Kemenko PMK melalui Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1437 H/ 2016 M yang berlangsung di Jakarta. Bertindak sebagai pemimpin Rakor sekaligus mewakili Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Asisten Deputi Urusan Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama, dan Keagamaan, Sahlan. Rakor dihadiri pula Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Jasin; Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khasan Faozi; Staf Ahli Menkes bidang Mediko Legal, Tritarayati; dan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam Pengantarnya, Sahlan mengatakan Indonesia mempunyai jumlah penduduk Islam terbesar sedunia sehingga Penyelenggaraan Ibadah haji telah lama menjadi bagian dari tugas negara berlandaskan pada Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Haji. Penetapan Kuota Haji tahun ini berjumlah 168.880 yang terdiri dari 155.200 orang Haji Reguler dan 13.600 orang  Haji Khusus. Kuota itu merupakan pengurangan 20 persen dari 211.000 orang dikarenakan ada pembangunan pelebaran Masjidil Haram dan akan berjalan normal setelah pembangunan selesai dan difungsikan sebagaimana biasanya.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khasan Faozi, Saat ini Pemerintah bersama DPR tengah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran BPIH tahun 1437H/2016M diusulkan dalam mata uang rupiah yang merupakan implementasi UU No 7/2011 tentang Mata uang. Selain persiapan BPIH, Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan Pemondokan, Catering, dan transportasi terbaik yang akan digunakan jamaah haji.

Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) handal yang akan bertugas sebagai petugas haji pun tak luput dari perhatian Pemerintah. Seleksi petugas haji dilaksanakan transparan, akuntabel, sesuai kompetensi. Proses Seleksi petugas kloter akan dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah Kemenag dan untuk petugas non kloter dilaksanakan langsung oleh Kementerian Agama.

Sementara itu Staf Ahli Menkes Bidang Mediko Lega, Tritarayati, menganjurkan para jamaah haji untuk menyiapkan kondisi kesehatan sejak dini. "Kita menganjurkan para calon jemaah untuk menyiapkan beberapa bulan sebelumnya. Karena kita akan menghadapi masalah luar biasa dengan lingkungan yang sangat beda."

Tritarayati  menyampaikan, suhu udara di Arab Saudi pada bulan September 2016 mendatang bisa mencapai 41-50 derajat Celcius. Kondisi itu jauh berbeda dengan tanah air, yang rata-rata hanya 30 derajat Celcius. Tingginya selisih suhu udara ditambah kondisi lingkungan yang sangat berbeda mengharuskan jamaah haji mempersiapkan kondisi fisik yang prima.

Kondisi cuaca yang panas dan kurangnya pengenalan medan baru sering memperburuk kondisi fisik jamaah haji. Tidak jarang ditemui jamaah haji yang terkesan linglung akibat kekurangan cairan. "Ciri khas orang kekurangan cairan itu kan meracau. Nanti disangka stress atau gila, padahal bukan. Hanya karena kekurangan cairan," Papar Tritarayati lagi.

Terkait standar kesehatan, Tritarayati menambahkan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama mengeluarkan istitha'ah atau kriteria kemampuan seseorang berhak naik haji. Kriteria ini juga mempertimbangkan aspek kesehatan. Seseorang yang telah diketahui menderita penyakit jiwa tidak diizinkan menunaikan haji ke tanah suci. (dwi:humas)

 

 

Kategori: