Jakarta (13/8) -- Asisten Deputi (Asdep) Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenko PMK, Sahlan Masduki memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS) Ke-VIII yang rencananya akan diselenggaran di Provinsi Jawa Barat pada 25 - 30 November 2019. Rapat diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Kemenko PMK, Jakarta.
"Rapat persiapan penyelenggaraan POSPENAS Ke-VIII tahun 2019 sudah beberapa kali kita laksanakan, dan di Kemenko PMK sendiri sudah tiga kali dilaksanakan rapat persiapan. Tentunya agar pada pelaksaannya nanti POSPENAS dapat terselenggara dengan baik," demikian disampaikan Sahlan mengawali arahanya.
Sahlan kembali mengingatkan bahwa tujuan dari POSPENAS adalah; Pertama, untuk membina dan mendidik sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, berkualitas, unggul, sportif dan berdaya saing. Kedua, meningkatkan budaya berolahraga dan seni yang bernuansa islami dalam rangka membina khazanah olaraga dan seni budaya bangsa.
Ketiga, lanjut Sahlan, bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah islamiah dikalangan santri dan menjalin silaturahmi antar pondok pesantren dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, meningkatkan pembinaan olahraga dan seni dari sejak dini dikalangan santri pondok pesantren sebagai generasi muda untuk menumbuhkan cinta tanah air dan cinta damai.
Sahlan juga menyampaikan agar pemerintah daerah dan pusat senatiasa berkoordinasi. Menyiapkan segala hal apa saja yang perlu disiapkan dalam penyelenggaraan POSPENAS. Diantaranya, kesiapan regulasi, anggaran pusan dan daerah, pembentukan panitia di dareha, keterlibatan K/L terkait, partisipasi 34 Propinsi untuk mengirim peserta, serta akomodasi bagi peserta official, wasit, juri dan lain sebagainya.
"Yang lebih penting tujuan rakor kali ini adalah untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan POSPENAS, terwujudnya komitmen K/L terkait dalam mendukung dan suksesnya POSPENAS, serta menjadikan penyelenggaraan POSPENAS VIII sebagai POSPENAS yang bersih, tanpa adanya permasalahan hukum dikemudian hari," ujar Sahlan.
POSPENAS sendiri merupakan ajang pembinaan para santri yang tergabung dalam Pondok Pesantren. Sasaran utama Penyelenggaraan POSPENAS yang diadakan secara periodik 3 (tiga) tahun sekali adalah untuk menggali potensi para santri di bidang Olahraga dan Seni, di samping menjadi momentum yag berfungsi sebagai wahana perekat kerukunan silaturrahmi serta persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di kalangan masyarakat Pondok Pesantren. Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemenag, Kemendagri, Kemenpora, Kemenpar, Kemendikbud, Dinas Olahraga Prov. Jabar, serta beberapa perwakilan institusi lainnya yang terkait.
Kategori: