Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 01, 2014

Jakarta, 1 Juli - Penetapan tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla) dan pembalakan liar di Riau, hingga Senin (30/6/2014) bertambah dari 62 menjadi 63 orang.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan kepada wartawan, Senin (30/6/2014), bahwa tambahan seorang tersangka ditangkap di Rokan Hilir.

"Total tersangka yang berhasil ditangkap sekitar 63 tersangka dengan 42 lapor polisi (LP). Rinciannya 17 LP adalah kasus karhutla dan 25 LP adalah kasus pembalakan liar," ujar Guntur.

Polda Riau terus berpatroli mengantisipasi karhutla dan berupaya pemadaman darat di beberapa kawasan, antara lain di Bengkalis, Rokan Hilir, dan Dumai, sebagaimana dirilis laman Tribun News.Com.

"Pasukan Brimob, personil Polsek dan Polres sudah di lapangan untuk upaya pemadaman dan pengawasan kawasan rawan karhutla. Patroli terus dilakukan. Mereka dilengkapi GPS dan koordinat," ungkap Guntur.

Sejumlah pos patroli ada di beberapa kantor desa, dengan beberapa pos bayangan di beberapa lokasi yang rentan. "Selain itu helikopter patroli juga kita terjunkan guna memburu para pelaku tersebut," imbuhnya.

100 Personil Polres Dumai Antisipasi Titik Rawan Kebakaran Hutan

Sementara itu, guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dumai, sebanyak 100 personil Polres Dumai diterjunkan. Mereka disebar ke semua titik rawan karhutla, terutama di kawasan lahan gambut.

Personel yang tergabung dalam Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai bertugas dekat titik api, sesuai data yang diperoleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Dari data tersebut diperoleh sebaran titik api yang ada di Dumai.

"Maka sejumlah upaya pun dilakukan. Baik upaya pemadaman, upaya mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan menindak pelaku pembakaran lahan," tutur Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan belum lama ini.(Tn/Gs).