Jakarta (20/8) === Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membuka Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Jabatan Auditor Halal. Acara dibuka langsung oleh Deputi Bidang koordinasi Pendidikan dan Agama, Prof. Agus Sartono.
Dalam rangka jaminan negara kepada setiap pemeluk agama untuk beribadah dan mejalankan ajaran agama, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang di konsumsi dan digunakan masyarakat. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) no.33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal (JPH).
Sehubungan dengan itu, pemerintah sangat serius memastikan kesiapan lembaga-lembaga guna implementasi UU JPH. “Kesiapan implementasi UU JPH seperti kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal, ketersediaan Auditor Halal dan hal-hal yang terkait JPH merupakan suatu yang sangat urgent dan harus mendapatkan perhatian serius:, tutur Prof. Agus.
Sebagai salah satu upayanya, Pemerintah membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di sektor Auditor Halal.Maka diperlukan adanya suatu standar kompetensi yang dapat digunkanan sebagai acuan. Baik dalam program pelatihan maupun untuk sertifikat kompetensi guna mendapatkan pengakuan dan legalitas dari stakeholder terkait.
“Oleh karena itulah, kita hadir dalam konvensi nasional ini sebagai upaya untuk menyiapkan implementasi UU JPH dan membangun SDM yang kompeten di sektor Auditor Halal. Adanya suatu standar kompetensi yang dapat digunakan sebagai acuan, baik dalam program pelatihan maupun untuk sertifikat kompetensi”, lanjut Prof. Agus.
Prof. Agus juga menekankan perlunya jaminan kehalalan produk olahan dari luar negri yang masuk ke Indonesia. “Perdagangan saat ini berbagai produk luar negeri begitu mudah masuk ke Indonesia, makanya jaminan kehalalan produk menjadi sangat penting sehubungan dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 80%”, ujar Prof. Agus.
Dalam penutupnya, Prof. Agus menekankan pentingnya kekompakan antar lembaga. “Kami mengingatkan kembali apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta lembaga-lembaga negara harus meninggalkan ego sektoral, kolaborasi harus dikedepankan, bersatu untuk maju bergerak dijalan perubahan, serta bersatu dengan penuh optimisme menatap masa depan”, ujarnya.
Hadir pula dalam konevnsi ini perwakilan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, PP Muhammadiya, PP PBNU dan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya. Acara dilaksanakan di Hotel Harris Vertue, Jakarta
Kategori:
