Jakarta, 4 Januari - Kasus dugaan pungli bermodus mutasi sekolah di SMAN 15 Surabaya bukan satu-satunya di Surabaya.
Beberapa sekolah seperti dilansir laman Tribun News, diduga melakukan modus serupa. Hal ini disampaikan anggota komisi D DPRD Surabaya.
Pasca terkuaknya kasus dugaan pungli di SMAN 15 politisi ini dilapori sejumlah wali murid yang mengalami hal serupa. Salah satunya tokoh publik di Surabaya.
"Tokoh ini juga dikenai biaya cukup besar saat memutasi siswanya di salah satu SMAN kompleks," terang Baktiono.
Sayangnya, tokoh ini tidak mau melaporkan kasusnya ke polisi sehingga kasusnya tidak bisa ditindaklanjuti.
Beda dengan Mayor Sidik yang berani melaporkan kasusnya sehingga kini ditangani polisi.
"Katanya tunggu sisa kesabarannya habis dia akan lapor," katanya.
Agar kejadian di SMAN 15 terulang dia menyerukan ke semua kepala sekolah yang melakukan modus serupa agar menghentikan aksinya.
"Uang yang sudah terlanjur diterima dari wali murid segera dikembalikan sebelum tim investigasi saya turun," seru anggota dewan empat periode.
Menurut Baktiono tidak ada alasan apapun yang membolehkan sekolah memungut uang dari wali murid. Apalagi berdalih untuk sumbangan pembangunan masjid.
Menurutnya, seluruh pembiayaan sekolah mulai dari rehabilitasi gedung, air, listrik, gaji guru/pegawai tidak tetap dan intensif guru ditangung negara.
Sekolah hanya boleh menerima dana CSR dari perusahaan.
Pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah juga tidak diperkenankan.
"Komite itu sifatnya hanya sebagai bahan pertimbangan. Jadi tidak boleh bergerak untuk memungut biaya dari wali murid," terangnya.
Pada kasus Mayor Sidik, Baktiono memastikan tidak ada satupun komite yang terlibat. Semua proses mutasi dilakukan sekolah. Sekolah juga yang menyodorkan form tentang sumbangan untuk diisi Mayor Sidik.
"Ini jelas melanggar karena yang dikatakan sumbangan itu ternyata berpengaruh terhadap proses mutasi. Ini jelas pungli," tegasnya.
Baktiono mengaku salut dengan SDN dr Soetomo 5 Surabaya yang tidak menarik biaya apapun dalam proses mutasi salah seorang anak Mayor Sidik.
"Di tingkat SD saja bersih kenapa SMA berani melakukan pungli," sesalnya.
Diduga Buat Tarif Mutasi Sekolah Berdasarkan Asal Sekolah
Sementara itu, anggota Komisi D Baktiono mendesak kasus ini diusut tuntas, termasuk keterlibatan oknum lain dalam proses pungli mutasi siswa.
Apalagi, dari data yang diterimanya, pihak sekolah ternyata sudah menentukan tarif mutasi tiap siswa tergantung sekolah asal.
Untuk sekolah di luar pulau dikenai tarif Rp 40 juta. Di luar kota Rp 30 juta dan di dalam kota Rp 20 juta.
”Ini menunjukkan bahwa mental guru-guru kita perlu direvolusi. Saya yakin ini tidak hanya melibatkan oknum wakasek, tapi ada oknum lain yang terlibat,”tegasnya.
Sedangkan Mayor Sidik mengaku tidak jera dengan insiden itu. Dia tetap akan menyekolahkan anaknya di SMAN 15 Surabaya.
”Saya tidak takut karena anak saya tidak bodoh. Justru kalau nanti diintimidasi akan menjadi ”makanan empuk” lagi,”katanya.(Tn/Gs).
Kategori: