Jakarta, 11 Februari, - Plt. Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Dr. Tubagus Rachmat Sentika (kanan), yang juga Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan dengan kementerian/lembaga tahun anggaran 2016. Rakor tersebut berlangsung Kamis, 11 Februari 2016 di ruang rapat lantai 3, Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta.
Dalam rakor tersebut, Rachmat Sentika didampingi Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan, Suarmansyah, SH (tengah) dan Direktur Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan Kemsos, Naziarto (kiri).
Pelaksanaan rakor dan sinkronisasi tersebut, sesuai RPJMN 2015 -2019 dimana rencana pelaksanaan program K/L antara lain menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 7% - 8% pada akhir tahun 2019 dan menurunkan tingkat ketimpangan menjadi sekitar 0,36 2019.
Hal tersebut dilaksanakan dengan program prioritas dengan menyelenggarakan perlindungan sosial yang komprehensif dan perluasan serta peningkatan pelayanan dasar.
Disamping itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres No.15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan Kemiskinan, tertanggal 21 Agustus 2015, bahwa Menko PMK sebagai Wakil Ketua I Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan merupakan tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Dalam rakor ini diisi dengan pemaparan tentang program penanggulangan kemiskinan oleh kementerian/lembaga antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kementerian PU dan PR.
Adapun tujuan rakor ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai rencana program/kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk pembahasan issu strategis dalam pelaksanaan program/kegiatan yang berkaiatan dengan program penanggulangan kemiskinan. Hal ini berkaitan dengan peningkatan ketersediaan infrastruktur dan sarana pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Kedua, terfasilitasinya sebanyak mungkin rumah tangga kurang mampu yang memperoleh program pengembangan penghidupan berkelanjutan (P2B).
Hadir dalam rakor tersebut adalah para pejabat yang mewakili K/L antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian PU dan PR, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPS, Bappenas, TNP2K dan Kemenko PMK..
Dari rakor diharapkan output tentang gambaran profil kegiatan, issu strategis program/kegiatan yang berada di K/L dan sinergitas dengan program/kegiatan dengan K/L lain dan pemerintah daerah.(Gs).