Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 03, 2017

Jakarta (03/04)--- Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb. A Choesni, pagi ini membuka dan memimpin rakor tingkat eselon I terkait rapat tingkat menteri pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan di ruang rapat lt. 4 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Choesni menjelaskan tujuan rakor ini untuk menindaklanjuti arahan Menko PMK, Puan Maharani, terkait regulasi yang tengah dikaji untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait peran Pemerintah Daerah untuk kepentingan sharing biaya para peserta JKN – KIS guna pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan. Produk regulasi yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah akan memperkuat peran Pemerintah Daerah agar dapat membiayai PBI (sharing biaya). “Saya berharap agar tim teknis dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Keputusan RTM pada 30 maret kemarin sangat menarik sehingga tugas kita semakin banyak tapi saya yakin ini bisa segera diselesaikan sebelum RTM lanjutan,” Tutup Choesni.

Hadir dalam rakor ini perwakilan dari kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, staff ahli dan staff khusus kemenko pmk, Kemendagri, DJSN, BPJS Kesehatan, kemenkes dan TNP2K. (ris)