Jakarta (26/11) - Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, yang dalam hal ini diwakili Asdep Urusan Tanggap Cepat Bencana Togap Simangunsong Memimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung Tahap1 di Kab. Tanah Karo, hadir Rakor Deputi Bid. Logistik dan Peralatan BNPB, Selaku Ketua Tim Pendampingan Nasional(TPN) Percepatan Penangnan Bencana Erupsi Sinabung, Deputi Bid. Penangnan Darurat BNPB, dan Kepala BPBD Kab. Tanah Karo, dan Para K/L terkait, Hal-hal yang menjadi Bhasan dan Perlu untuk Disampaikan sebagai berikut:
1. Araha Presiden pada Ratas tanggal 21 Desember 2015 bahwa seluruh hunian Tahap1 sebanyak 370 KK/2212 jiwa harus selesai dan sudah ditempati serta serah terima secara resmi pada Desember 2015.
2. Prioritas yang harus segera diselesaikan yaitu sebgai prasyarat perpindhan ke Siosar yaitu kesiapan lahan pertanian, cash for work, serta sarana dan prasarana pemukiman. Khusus sarana dan Prasarana dapat diselesaikan sampai pada tanggal 31 Desember 2015.
3. Kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian adalah Pembagian lahan /desa dan selanjutnya pembgian lahan untuk masing-masing KK didalam satu desa dan Mekanisme serta Pedoman Teknis Swaloka.
4. Mengingat waktu penyelesaian Tahap 1tinggal 30 hari (4 minggu), Maka Perlu Pemantauan lebih Intesif untuk Memastikan Langkah-langkah Penyelesaian berjalan sesuai dengan yang direncanakan. (Kedep.1/Hms)
Kategori: