Jakarta (05/07)---Menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas pada tanggal 19 Juni 2017 lalu, Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, hari ini memimpin Rapat Koordinasi Eselon I tentang Implementasi lima Hari Sekolah. Hadir dalam rapat ini perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan PP Muhammadiyah.
Ratas digelar untuk memastikan bahwa rancangan Peraturan Presiden sebagai payung hukum Lima Hari Sekolah dapat segera diselesaikan, memastikan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai Program Penguatan Pendidikan Karakter agar pelaksanaan Permendikbud tentang Hari Sekolah mendapat dukungan dari Kementerian terkait dan masyarakat.
Pertimbangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melaksanakan implementasi lima Hari Sekolah adalah demi penguatan karakter bangsa sesuai dengan salah satu nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Nawa Cita nomor 8, revitalisasi beban kerja guru di sekolah, revitalisasi komite sekolah, penyelarasan hari kerja guru dengan hari kerja ASN, dan tantangan revitalisasi manajemen sekolah. Selain itu, Pemerintah ingin agar orang tua memiliki waktu luang yang cukup dengan anaknya di akhir pekan.
Sekolah yang nantinya akan mengimplementasikan program ini dipastikan hanyalah sekolah yang sudah siap baik dari segi sumber daya manusianya maupun dari segi infrastruktur dan fasilitas sekolah sedangkan sekolah agama masih menunggu diskusi lebih lanjut. Jika program ini sudah diterapkan, kegiatan hari sekolah nantinya bukan hanya belajar di kelas (intrakurikuler) tetapi juga kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai kurikulum (kokurikuler), dan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan (ekstrakurikuler). (olv)
Kategori: