Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 02, 2015

Kuta, 2 Oktober - Plt Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, TB Rahmat Sentika membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Usulan Daerah Dalam Rangka Penyusunan Pedum Raskin 2016 untuk wilayah Indonesia Timur. Rakor ini bertujuan menjaring usulan daerah, khususnya dari wilayah Indonesia Timur, untuk menyusun Pedoman Umum (Pedum) Raskin tahun 2016. Dalam kesempatan itu, Rahmat Sentika mengatakan, bahwa program Raskin sangat sesuai dengan amanat Nawa Cita, yakni negara hadir melindungi rakyatnya. Dalam hal ini ialah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin, melalui program Raskin.

Rahmat menambahkan, pemerintah menjamin bahwa penyelenggaraan Raskin akan tetap berlangsung paling tidak sampai dua tahun kedepan. Dijelaskannya, berdasarkan usulan dari daerah, pemerintah berencana mengganti nama Raskin menjadi Rastra (Beras Sejahtera). Namun pelaksanaan itu baru bisa dilakukan pada tahun depan. Nama Raskin (Beras Miskin) banyak dianggap daerah sangat merendahkan, karena itu kemudian muncul Rastra.

Diharapkannya, Rakor Inventarisasi Usulan Daerah Dalam Rangka Penyusunan Pedum Raskin 2016 untuk wilayah timur ini mampu memberikan masukan secara komperehensif. "Saya berharap 10 provinsi di Indonesia Timur yang mengikuti rakor ini mampu memberikan masukan untuk Pedum Raskin 2016," ujarnya. Rahmat tak menampik jika selama ini masih ada masalah dalam penyelenggaraan program Raskin. Justru melalui ajang ini pihaknya berharap penyelenggaraan Raskin di masa mendatang akan lebih baik lagi. "Saya juga berharap saat musim kemarau seperti ini tidak berpengaruh banyak terhadap stok Bulog," pungkasnya.

Rakor lantas dilanjutkan dengan paparan sejumlah narasumber dari Kemendagri, Kemenko Perekonomian, Kemensos. Rakor ini sendiri dipimpin oleh plt Asisten Deputi Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK, G. Fajar Suryono. Fajar memaparkan perlunya penyaringan usulan daerah dalam penyusunan Pedoman Umum Raskin 2016 yang termasuk dalam bagian Pra Kondisi Pelaksanaan Program Raskin 2016. Sebagai informasi, pelaksanaan Rakor diikuti oleh 10 perwakilan pemerintah provinsi dari Indonesia Timur diantaranya, Papua, Papua Barat, Sultra, Sulsel, Sulbar, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Bali. Selain Pemerintah provinsi, rakor juga diikuti perwakilan Divisi Regional Bulog. PS