Malang, 22 Oktober 2015 Rapat Koordinasi Kebijakan Pemberdayaan, Pemenuhan Hak, dan Perlindungan Perempuan dibuka oleh Asisten Kesra Setda Kabupaten Malang, Drs. PrihadiWaskito, MM.mendapat dukungan dari Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK dengan sejumklah narasumber menghasilkan sejumlah point penting yakni Perempuan perlu mendapat perhatian serius mengingat masih banyak diantaranya dalam posisi tereksploitasi dan termarjinalkan serta hak-haknya belum terpenuhi,sehingga diperlukan peningkatan koordinasi antar SKPD tingkat Kabupaten dengan lembaga masyarakat untuk mengakomodasi hal tersebut misalnya perempuan yang menduduki posisi pada jabatan tertinggi dalam struktur pemerintahan masih terbatas jumlahnya, belum merata di semua sektor.Untuk itu perlu dibuka kesempatan bagi perempuan yang dinilai kompeten dalam menduduki jabatan/posisi strategis di pemerintahan. Demikian juga di ranah politik,sementara itu pemerintah daerah masih perlu meningkatkan koordinasi lintas sektor terkait dengan mengikut sertakan lembaga masyarakat dalam pencegahan, pelayanan, dan penanganan masalah trafficking (perdagangan orang), kekerasan dalam rumah tangga, pornografi dan pornoaksi, serta kejahatan seksual anak.selain itu Kasus terjadinya perdagangan orang berawal dari modus penempatan tenaga kerja ke daerah lain dan ke luar negeri.juga mendapat sorotan dalam rakor mengingat Provinsi JawaTimur merupakan kantong TKI,maka perlu dilakukan upaya sosialisasi dan advokasi intensif dan berkesinambungan tentang tata kelola penempatan yang legal dan aman sampai kemasyarakat di akar rumput (grassroots) di tingkat RT/RW/kelurahan.(humas sumber dep 6 )
