Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 08, 2014
Asdep Urusan Peningkatan Kesempatan Kerja Perempuan dan Ekonomi Keluarga Kemenko Kesra (Wagiran) membacakan sambutan dan arahan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak dalam acara pembukaan Rakor.

Asdep Urusan Peningkatan Kesempatan Kerja Perempuan dan Ekonomi Keluarga Kemenko Kesra (Wagiran) membacakan sambutan dan arahan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak dalam acara pembukaan Rakor.

LEC Metro, 6 Mei 2014, Rakor Kebijakan Peningkatan Ekonomi Keluarga dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (I Wayan Sutarja); menghadirkan narasumber pusat dan daerah antara lain dari Ditjen PMD, Kemendagri dengan judul Kebijakan Peningkatan Usaha Ekonomi Keluarga di Perdesaan Tahun 2014 oleh Rustin Hermina; dari Dit Pengolahan Hasil Pertanian, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan dengan judul Kebijakan Pengolahan Hasil Pertanian oleh Anjar Rochani; dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian dengan judul Peningkatan Ekonomi Keluarga di Perdesaan melalui “Strategi Penerapan Teknologi Pengembangan Agribisnis” di Kab. Lampung Timur oleh Risfaheri; dari BPPM Kab Lampung Timur dengan judul PNPM Mandiri Perdesaan di Lampung Timur; dan best practices dari beberapa TKI purna dalam mengembangkan usaha. Rakor dihadiri oleh perwakilan dari BNP2TKI, SKPD Propinsi Lampung terkait; SKPD Kabupaten Lampung Timur terkait; dan seluruh Camat di wilayah Lampung Timur.

Berdasarkan sambutan dari Bupati Lampung Timur, Arahan Deputi Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak, makalah-makalah dari narasumber, dan pengalaman kelompok masyarakat dan TKI purna, serta hasil diskusi dapat di rumuskan beberapa sebagai berikut:

Visi dari Kabupaten Lampung Timur adalah “terwujudnya Kabupaten Lampung Timur sebagai daerah agribisnis”;

Untuk mencapai visi tersebut maka pembangunan pertanian harus dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu, dengan menitikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat melalui berbagai program pemerintah yang terdapat pada masing-masing SKPD dengan mengikutsertakan peran aktif dari masyarakat dan dunia usaha;

Dalam menciptakan Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah agribisnis, maka perlu dilakukan identifikasi semua potensi sumberdaya terutama di bidang pertanian dan pariwisata;

Berdasarkan potensi sumberdaya tersebut, pihak pemerintah daerah menyusun rencana, melaksanakan kegiatan, dan melakukan evaluasi secara komprehensif yang mengikutsertakan berbagai pihak antara lain akademisi, pengusaha, dan masyarakat;

Perlu ada upaya sinkronisasi potensi yang dimiliki oleh BUMP dan BUMDES untuk mendorong pemberdayaan masyarakat petani, keanekaragaman (diversifikasi) produk yang dihasilkan dengan standard mutu yang dipersyaratkan dan harga yang kompetitif, sehingga mampu bersaing dan memenuhi syarat untuk mengakses berbagai semberdaya termasuk modal, dan pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat;

Strategi peningkatan ekonomi keluarga di perdesaan dilakukan dengan optimalisasi lahan pekarangan melalui pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (untuk mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari), percepatan diseminasi teknologi, dan peningkatan peran teknologi pasca panen, serta penguatan kelembagaan usaha di perdesaan;

Adanya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa akan merubah penganggaran di perdesaan, dan dengan Peraturan Pemerintah yang sedang disusun, maka perlu disiapkan SDM dan program yang jelas dari masing-masing desa, walaupun sudah ada program alokasi dana desa untuk pembangunan desa yang bersumber dari APBD;

Peran camat sangatlah penting dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat di perdesaan, dalam menumbuhkembangkan industri kecil, dan diharapkan dapat menyediakan data base, serta harus ada satu home industri unggulan berbasis kelompok yang dapat menyerap tenaga kerja di perdesaan sehingga dapat mengurangi penempatan TKI ke luar negeri.

 

Rencana Tindak lanjut:

Hasil Rakor ini perlu segera ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi antar SKPD terkait yang dilaksanakan oleh Pemda Kab Lampung Timur, untuk mengidentifikasi potensi sumberdaya yang mempunyai prospektif untuk dikembangkan;

Berdasarkan potensi yang ada, perlu disusun grand desain yang dilakukan secara terpadu antar SKPD, kemudian dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, secara periodik (berkala) dilakukan evaluasi dengan menggunakan indikator yang terukur;

Dalam membangun Lampung Timur diperlukan komitmen dari para pejabat Pemda dan SKPD, sumberdaya manusia yang kompeten, dan selalu dilakukan koordirnasi secara berkala, dilaksanakan secara konsinten dan berkelanjutan, serta didukung dengan pengelolaan yang transparan dan profesional (Wagiran).

Kategori: