Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 21, 2015

Jakarta, 21 Oktober, -  Asisten Deputi Tanggap Cepat Bencana Kemenko PMK, Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Tindak Lanjut Penanganan Dampak Bencana Erupsi G. Sinabung, di Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan Dampak Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, 21/10/2015 di Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta. Rakor dihadiri oleh Kementerian terkait antara lain: BNPB, TNI, POLRI, KLHK, Kemensos, Kemenkes, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemenhub. 

Rakor membahas progress tindak lanjut penanganan dampak erupsi G. Sinabung khususnya penanganan pengungsi dampak erupsi sinabung meliputi pembangunan jalan akses dan jalan lingkungan; percepatan pengadaan fasilitas air bersih; pengadaan listrik; pencabutan tunggul; penetralisiran tanah; pengadaan isian huntap (kelengkapan rumah tangga) dan jaminan hidup (jadup); pembangunan masjid dan gereja beserta isinya; pengadaan fasilitas kesehatan (pustu, puskesmas); pengadaan angkutan perintis; pemberian bantuan dana beasiswa bagi mahasiswa; pembangunan gedung sd; pembangunan balai pertemuan (jambur); dan pembangunan kantor desa dan prasarana pemerintahanan.

Selain itu Rakor membahas progress tindak lanjut penanganan dampak dampak bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap pembangunan manusia dan kebudayaan meliputi proses pemadamanan kebakaran hutan; pelayanan dan pemberian bantuan kesehatan; penanganan penderita kesehatan ISPA, asma dan penyakit kronis lainnya; kegiatan belajar mengajar; pelaksanaan kebijakan pasca darurat asap; menempatkan tenaga kesehatan ke wilayah terdampak; memulihkan kegiatan masyarakat dan perekonomian; penyediaan kebutuhan dasar untuk tiap provinsi, kab/kota terdampak berbentuk logistik dan makanan; dan rencana untuk pemberian jaminan hidup korban bencana asap. (foto GS / Dep I)