Jakarta (24/06)--- Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Melalui Pendidikan Pranikah, Jumat lalu (21/06) di Pesonna Malioboro Hotel – Yogyakarta. Kegiatan diselenggarakan bekerjasama dengan Kementerian Agama pusat dan Kementerian Agama Provinsi DIY. Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa peserta dari Kabupaten Kota se- DIY yaitu para pejabat Bimas Islam, kepala KUA, Ketua Pokja Hulu serta para Penghulu di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai Narasumber selain Deputi Koordinasi Pendidikan dan Agama juga menghadirkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menekankan betapa pentingnya peran Pendidikan Pranikah untuk mewujudkan keutuhan dan ketahanan keluarga menuju keluarga yang bahagia. Kita harus menyambut baik program Pendidikan Pranikah atau bimbingan perkawinan ini telah menjadi perhatian pemerintah. Berkenaan dengan program ini perlu ada formula kerjasama lintas K/L yang lebih intens, misalnya kerjasama Kementerian agama dengan Kementerian Tenaga Kerja, perlu ada MoU. Dengan adanya MoU, nantinya para pegawai pabrik, pekerja-pekerja di perusahaan dapat mengikuti program Pendidikan Pra Nikah karena mendapat ijin dari perusahaan.
Dampak kemajuan teknologi dan industri pun menjadi penyebab perceraian sekaligus menurunkan semangat belajar anak-anak, baik di sekolah maupun di rumah. Akibat kemajuan teknologi terutama melalui HP keluarga menjadi sangat rapuh dan terancam jika tanpa bekal ilmu dan bimbingan yang cukup sejak awal berumah tangga. Calon pengantin harus benar-benar memahami hak dan tanggung jawabnya, baik sebagai suami atau isteri, dan peran sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
Agus berpesan kepada Kementerian Agama melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah hendaknya para Kepala KUA, Penghulu dan fasilitator Pendidikan pranikah harus benar-benar memiliki kemampuan ilmu penegetahuan dan pengalaman yang lebih, sehingga dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan dapat terkesan menarik dan menggetarkan hati para calon pengantin. Fasilitator harus dibekali kemampuan ilmu yang mumpuni serta benar-benar memaknai sakralnya sebuah pernikahan, untuk kemudian mentransfernya kepada calon pengantin. Materi pembinaan, baik modul atau materi bimbingan lainnya harus disuaikan dengan karakter generasi muda saat ini, dapat dibagikan melalui jalur media sosial, serta dapat dilaksanakan dimana saja atau tidak terbatas pada KUA sesuai dengan domisili dalam kartu penduduk yang mereka miliki.
Dalam penutupnya, Agus menjelaskan posisi Pendidikan pranikah merupakan penentu tercapainya tujuan dari siklus hidup manusia sebagai asset bangsa. Untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia di bidang Pendidikan, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK menciptakan sebuah Konsep “Human Capital Life Cycle” dimana pendidikan memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas hidup manusia.
Berdasarkan teori tersebut, pelaksanaan pendidikan dilaksanakan dalam lima fase antara lain Pendidikan Pra Pernikahan; Pendidikan di dalam Keluarga dan Pendidikan Anak Usia Dini; Pendidikan di jenjang sekolah menengah; Pendidikan di jenjang perguruan tinggi dan vokasi (dalam menyikapi tantangan revolusi industri 4.0; dan Pendidikan dalam memenuhi kebutuhan dunia kerja dan industri nasional. Hasil yang dicapai di setiap fase, mempengaruhi satu dengan yang lainnya, sehingga jika ada satu fase yang luput diperhatikan, maka memberi dampak signifikan bagi pembangunan SDM Indonesia ke depan.
Untuk itu, sejumlah upaya perlu ada dorongan untuk percepatan yang harus dilakukan oleh Kemenko PMK untuk mendorong dukungan regulasi maupun anggaran terkait penguatan program Pendidikan Pranikah bersama-sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah di Indonesia.
Foto & Reporter : Rieska C
Kategori:

