Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 25, 2017

Jakarta (25/04)--- Untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program, kebijakan, serta kegiatan pemberdayaan perempuan, Kemenko PMK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, hari ini menggelar rakor Kebijakan Pemberdayaan Perempuan. Rapat dipimpin oleh Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, dan dihadiri oleh K/L terkait.

Salah satu strategi pembangunan Pemerintah bagi upaya pemberdayaan perempuan adalah kesetaraan dan Keadilan Gender. Strategi ini diambil untuk untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. Dalam pelaksanaannya, KKG digawangi oleh Pemerintah melalui seluruh K/L yang ada dan meminta partisipasi aktif dunia swasta dalam hal ini pelaku usaha lewat program tanggung jawab korporasinya (CSR) dan juga peran serta masyarakat.

K/L telah mengimplementasikan PUG pada isu strategis/program/kegiatan yang meliputi 99 program pembangunan yang responsif gender. Namun, pada tahun 2015 hanya 23 K/L yang melapor ttg implementasi PUG terdiri atas 14 K/L: memiliki  alokasi anggaran untuk kelembagaan PUG; 20 K/L: menggunakan alat analisis gender dlm menyusun perencanaan; 18 K/L: mengintegrasikan isu gender dlm renstra; 18 K/L: mengintegrasikan isu gender dlm renja tahunan; 21 K/L: memiliki SDM sudah mengikuti pelatihan PPRG; dan 15 K/L:  memiliki pedoman PPRG.

Peran perempuan di semua bidang, yang paling khusus adalah keluarga, sejauh ini dapat dibuktikan dalam berbagai capaian. Dalam bidang usaha misalnya, jumlah Pengusaha Indonesia ada 1,5 persen dari total populasinya, sedangkan di negara Asean seperti: Singapura ada 7 persen,  Malaysia 5 persen, Thailand 4,5 persen, dan Vietnam 3,3 persen. Pengusaha wanita Indonesia saat ini tercatat sebanyak 25 persen dan tumbuh 8 persen per tahun. Sebagian besar mereka menjalankan usaha berskala mikro kecil. Secara keseluruhan, Pelaku UKM yang ada di Indonesia sebanyak 52 juta dan 60 persen di anataranya dijalankan oleh perempuan.

Menurut catatan Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2015, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia  cenderung meningkat. IPM  meningkat 66,53 (Thn 2010) menjadi 68,98 (Thn 2014), peringkat ke-5 dari 10 negara ASEAN, tertinggi Singapura (90,13)  dan terendah Myanmar (52,35); IPG periode yang sama meningkat dari 89,42 menjadi 90,34, (IPG merupakan rasio atau perbandingan IPM laki-laki dengan IPM perempuan, semakin tinggi rasio semakin baik yang berarti bahwa kesetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan manusia di Indonesia semakin meningkat); Keadilan gender juga meningkat, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)  dari 68,15 (Thn 2010) menjadi 70,68  (Thn 2014) (semua komponen IDG meningkat kecuali keterlibatan perempuan dalam parlemen).

Maka, dalam rakor hari ini dibahas bersama bahwa tantangan ke depan pemberdayaan perempuan adalah meningkatkan kesadaran semua pihak (eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat sipil, dan dunia usaha/bisnis) dalam pemberdayaan perempuan secara terkoordinasi dan sinkron. Lalu, terciptanya kesetaraan dan keadilan gender secara nasional. (sumber: Kedep VI Kemenko PMK)