Jakarta (09/05)--- Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono, pagi ini membuka rakor penajaman SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama di Ruang Rapat lt. 4, gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Agus menjelaskan Pemerintah berkomitmen untuk terus menerus memberikan pelayanan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu indikator peningkatan pelayanan diukur dari kelancaran perayaan hari keagamaan, ketersediaan bahan pokok, tingkat harga bahan pokok yang terkendali, dan turunnya/rendahnya angka kecelakan.
Mengenai perayaan hari keagamaan, dalam rakor kali ini disepakati bahwa SKB 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 684 Tahun 2016, SKB 302 Tahun 2016 dan SKB/02/MENPANRB/11/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, untuk direvisi. Agus melanjutkan penumpukan kendaraan –kendaraan berpotensi meningkatkan kecelakaan lalu lintas saat mendekati Hari Raya tersebut maka akan dilakukan revisi ulang penetapan cuti bersama guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya berharap dengan direvisinya penetapan cuti bersama nanti kita dapat meminimalisir kemacetan di beberapa titik," kata Agus. “Pemerintah juga telah mempersiapkan berbagai moda transportasi umum dan memastikan agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Firtri 2017 dengan nyaman."
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemnaker, KemenpanRB, Kemenag, Wakapolri serta K/L lainnya. (ris)
Kategori: