Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 30, 2017

Jakarta (30/10) --- Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, siang ini memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pencegahan dan penanganan pornografi di Indonesia di ruang rapat lt.6, Kemenko PMK, Jakarta. Turut hadir dalam rakor ini perwakilan dari K/L terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Sosial, KPAI, KPI, Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, MUI, Tim Screening Pornografi, Kejaksaan Agung, dan GTP3.

Rakor hari ini mengagendakan paparan dari ketua harian tentang perkembangan sekretariat GTP3, paparan dari masing-masing K/L, dan evaluasi RAN, serta jadwal penyusunan RAN periode 2017-2019. Terkait faktor perkembangan IPTEK globalisasi teknologi tentang komitmen untuk pencegahan pornografi dengan cara kegiatan rutin mengenai pencegahan pornografi seperti memberi penyuluhan mengenai edukasi bahaya pornografi terhadap anak, Kemendikbud mengadakan program paguyuban orangtua yang bertujuan memberikan edukasi kepada orangtua dan anak yang sudah dibuat di 70 kota/kab, edukasi yang diberikan tidak hanya formal tetapi informal juga. Kemenpar juga memaparkan sosialisasi yang dilakukan di 14 lokasi di Indonesia, KPAI juga mendukung adanya pencegahan pornografi dengan membangun komunitas Siber.

Maka, pemerintahan pusat dan daerah memberikan pencegahan yang akan dilakukan dalam memberantas pornografi yang sudah meluap ke anak-anak yang usianya belum cukup umur itu dengan adanya sosialisasi dari pihak-pihak terkait dalam permasalahan pornografi, memberikan edukasi yang secara baik dan benar dan juga pemblokiran situs-situs pornografi yang bisa dijangkau bebas oleh anak dibawah umur. Penanganan yang akan dilakukan juga mengenai pornografi yaitu melakukan rehabilitas dan penegakan hukum.