Jakarta (20/09) –Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Khusus dan Strategis pada Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Widjanarko Setiawan, hari ini memimpin rapat koordinasi yang membahas tentang rencana pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi pada RPJMN 2015-2019 dan peluang atau tantangan pembangunan kawasan transmigrasi. Rapat hari ini diadakan di ruang rapat lt.6 gedung Kemenko PMK dan hadiri oleh beberapa perwakilan dari Kementan, Bappenas, Transmigrasi, Perwakilan Provinsi Aceh, dan lain sebagainya.
Permasalahan dalam bidang transmigrasi yaitu terbatasnya sarana dan prasarana, permasalahan lahan kawasan transmigrasi, kurangnya integrasi transmigrasi dengan penduduk asli, belum optimalnya pengelolaan potensi kawasan dan lain sebagainya. Sedangkan rencana strategis pembangunan dan pegembangan kawasan transmigrasi yaitu pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), pembangunan sosial ekonomi, penyediaan data dan informasi, penelitian dan pengembangan produktivitas, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
Menurut undang-undang yang berlaku menenai transmigrasi, disebutkan bahwa dalam rangka penyediaan tanah untuk kawasan transmigrasi terlebih dahulu harus di dahului dengan perencanaan dengan pemerintah daerah. Lalu tanah itu dibagi menjadi tiga yaitu tanah Negara terbagi menjadi tanah bebas dan kawasan hutan, kedua tanah hak terbagi menjadi dua yaitu per orang dan badan hukum tertentu dan yang terakhir tanah masyarakat hokum adat. Pembangunan transmigrasi yang akan dibangun adalah pembangunan pariwisata, pembangunan infrastruktur, pembangunan kedaulatan pangan dan lainnya.
“Kami akan fokus dulu untuk menangani lokasi-lokasi yang menjadi target sambil kita evaluasi sejauh mana kita mempunyai kesempatan untuk menambah lokasi baru,” kata perwakilan dari Bappenas. Menurut Wijanarko, “Kita harus mempunyai master plan yang bagus maka kita bisa mendorong kementerian lembaga masuk ke dalam kawasan-kawasan transmigrasi tersebut untuk menjalankan bersama.” (*)
Kategori: