Jakarta (31/05)--- Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, memimpin rapat Koordinasi tentang Pengintegrasian Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) ke dalam program pembangunan di ruang rapat lantai 6, Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristekdikti, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, dan Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan antara Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2040. RIRN berisikan rencana dan proyeksi program riset jangka panjang dari seluruh K/L. Selain memuat dengan jelas sasaran capaian, siapa yang melakukan, apa yang dilakukan, juga memuat proyeksi kebutuhan anggarannya. LIPI menginisiasi penyusunan RIRN yang selanjutnya dikembangkan oleh Kementerian Ristekdikti bersama seluruh K/L terkait, AIPI, dan Pemda. Karena itu, RIRN 2015-2040 sudah komprehensif, mengakomodir masukan dari pelaku (bottom up), dan memasukkan arah kebijakan pembangunan (top down)
Dalam rakor juga terungkap bahwa sesungguhnya sudah banyak karya periset Indonesia yang sangat berguna dalam mengatasi berbagai persoalan nasional, baik di bidang pangan, energi, kesehatan, obat-obatan, TIK, dan lain-lain. Hanya saja, diperlukan terobosan untuk de-bottlenecking hilirisasi hasil riset tersebut termasuk dengan penataan aturan yang ada (deregulasi).
RIRN sangat sejalan dengan arahan Presiden untuk membuat Visi Indonesia 2045. Karena itu, dokumen RIRN akan dikembangkan menjadi RIRN 2015-2045 di bawah koordinasi Kementerian Ristekdikti sehingga menjadi komplementer Visi Indonesia 2045. Dengan tersusunnya RIRN 2015-2045, Indonesia akan memiliki arah dan target pembangunan riset yang jelas dan terukur, serta bisa mensejajarkan ipteknya dengan sejumlah negara yang sudah maju saat ini.
Dalam kesempatan ini Agus memaparkan bahwa RIRN disusun atas arahan Menko PMK pada Rakornas IPTEK 2015. RIRN dibutuhkan untuk menjadi pedoman riset dan pengembangan iptek jangka menengah dan panjang, sehingga kegiatan riset efektif (tidak ada tumpang tindih antar K/L, target capaian jelas dan terukur) serta efisien dalam penggunaan anggaran.
Dalam forum disepakati untuk mengdakan pertemuan antara Menristekdikti dengan Menteri Bappenas untuk membahas RIRN 2015-2040. Hal itu agar dokumen tersebut dapat diintegrasikan dengan Visi Indonesia 2045 yang akan segera disusun. Diharapkan dokumen RIRN 2015-2045 dapat diselesaikan dan disampaikan kepada Presiden pada saat peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2016 nanti.
Kategori: