Jakarta (12/03)-- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan laporan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO). Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra.
Setiap tahun Gugus Tugas (GT) PPTPPO harus menyusun laporan untuk disampaikan kepada Presiden RI. Di tahun ini, GT PPTPPO ditargetkan harus menyelesaikan laporannya pada Maret 2019.
“Bahwa kita harus membuat laporan tahunan, bagaimana kelengkapan bahan laporan, kondisi terkini,dan bagaimana K/L menyikapi penyusunan laporan. Sesuai Perpres setiap gugus tugas menyiapkan laporan," tutur Ghafur.
Rakor yang berlangsung di Hotel Milenium Jakarta, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Foto & Reporter : Tri Wahyu S
Kategori:
