Jakarta (11/4) -- Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak dan Kesehatan Lingkungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Meida Oktarina memimpin rapat kesehatan lingkungan di ruang rapat lt. 4 Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut para pejabat eselon II dan III Kementerian atau Lembaga(K/L) terkait.
Rapat teresebut menindaklanjuti surat tembusan dari Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi kepada Presiden yang membahas tentang perlu adanya revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan air Minum dan Sanitasi dan tentang perlu atau tidaknya pencabutan UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. (tws)
Kategori:
