Jakarta (12/05) - Deputi Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Kementeriaan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Rakor Tekhnis (Rakornis) Tingkat Eselon I tentang Percepatan Penanganan Pembangunan dan Pelaksanaan Rehabilitas Rekonstruksi Pasca Bencana Tsunami Mentawai yang dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK, pada tanggal 4 Mei 2016 lalu.
Menurut Shuida, rapat ini bertujuan untuk mempercepat penangan pembangunan khususnya infrastruktur jalan dan pelaksanaan rehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana tsunamai di Mentawai tahun 2010 silam. Rakor ini juga bertujuan untuk mendapat kepastian dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH) tentang ijin pemanfaatan HPH untuk pembangunan insfrastruktur di Kabuapaten Kepulauan Mentawai.
“Saya berharap rapat ini mendapat progress tentang perkembangan lebih lanjut dari Rakor pada tanggal 4 Mei lalu,” kata Shuida didepan para peserta Rakor yang berasal dari kementerian/lembaga terkait di Lantai 6 Kemenko PMK. (DN/AA)
Kategori: