Jakarta-19 Maret- Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA (keempat kiri) memimpin rapat koordinasi Persiapan Penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2015 , Rabu (18/3/2015) di ruang Rapat Gedung Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh Dirjen Dikdas Kemdikbud, Dirjen Linjamsos Kemsos, Sesditjen Dikmen Kemdikbud, Direktur Pembinaan SD Kemdikbud, Direktur Pembinaan SMA Kemdikbud, Direktur Madrasah Kemenag, Asdep Dikdas, PAUD, dan Dikmas Kemenko PMK, Asdep Dikmenti Kemenko PMK, wakil dari TNP2K, dan wakil dari Ditjen Bimas Katholik dan Kristen Kemenag.
Salah satu program strategis Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia adalah Program Indonesia Pintar melalui Wajib Belajar 12 Tahun. Program Indonesia Pintar yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar adalah program untuk menjangkau anak usia sekolah.
Seluruh pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memiliki anak usia 6 – 21 tahun, akan mendapatkan KIP untuk masing-masing anak. Termasuk didalamnya anak-anak jalanan yang tidak bersekolah, anak-anak di panti asuhan, Different Abilities People (Difable). KIP juga berlaku bagi para santri – usia sekolah– yang belajar di “pesantren salafiyah”.
KIP mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk mendapatkan layanan pendidikan formal dan pendidikan non formal (termasuk kursus). Pemerintah menyiapkan KIP bagi 20,3 juta anak usia 6 – 21 tahun.
KIP sebagai bentuk jaminan bagi anak usia sekolah agar dapat menyelesaikan pendidikan menengah (SMA/SMK/MA). Hal ini penting mengingat struktur tenaga kerja Indonesia tahun 2013, 65% hanya berpendidikan SMP/MTs.
Bagaimana Indonesia bersaing dengan negara lain jika struktur ketenagakerjaan masih seperti itu? Anak-anak pemegang KIP akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp450.000,-/tahun/siswa untuk jenjang SD/MI; Rp750.000,-/tahun/siswa untuk jenjang SMP/MTs; dan sebesar Rp1.000.000,-/tahun/siswa untuk jenjang SMA/SMK/MA. Berkenaan dengan persiapan penyaluran Kartu Indonesia Pintar tahun 2016, Kedeputian Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari rabu tanggal 18 Maret 2015 yang dihadiri oleh Dirjen Dikdas Kemdikbud, Dirjen Linjamsos Kemsos, Sesditjen Dikmen Kemdikbud, Direktur Pembinaan SD Kemdikbud, Direktur Pembinaan SMA Kemdikbud, Direktur Madrasah Kemenag, Asdep Dikdas, PAUD, dan Dikmas Kemenko PMK, Asdep Dikmenti Kemenko PMK, wakil dari TNP2K, dan wakil dari Ditjen Bimas Katholik dan Kristen Kemenag. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Prof. Dr. H.R. Agus Sartono.
Pencetakan KIP Kemdikbud dan KIP Kemenag akan dilelang di LKPP bersama-sama dengan KKS Kemensos oleh sebab itu perlu dikoordinasikan dan didorong percepatan pencetakannya. Penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar 2015 Kemdikbud pada tahap pertama akan ditujukan kepada 6,2 juta siswa yang orangtuanya telah memiliki KPS, sedangkan penyaluran Program Indonesia Pintar di Kemenag akan ditujukan kepada 800 ribu siswa yang orangtuanya telah memiliki KPS. Sosialisasi Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan mengirimkan bahan sosialisasi via e-mail ke semua sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, termasuk ke madrasah, pesantren, dan Kantor Kemenag Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Sementara itu, pemerintah daerah juga diharapkan berperan di dalam Program Indonesia Pintar, baik dalam pendataannya maupun sosialisasinya, agar anak usia 6 – 21 tahun yang memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar betul-betul anak yang berhak mendapatkannya. ( femmy/Gs)
