Jakarta (08/06)--- Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. Achmad Choesni, memimpin rapat koordinasi mengenai persiapan penyaluran PKH secara non tunai di ruang rapat lt. 4 kantor Kemenko PMK.
Rakor ini dihadiri oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat KemenPPN/Bappenas, Sekretaris Eksekutif (TNP2K), Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik dan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rakor ini membahas tentang penyaluran dana bantuan sosial menggunakan sim card yang dikenal dengan layanan keuangan digital (LKD). LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis online baik mobile maupun website dalam rangka keuangan inklusif. Adapun tujuanya adalah Untuk meningkatkan akses dan memperluas jangkauan pelayanan jasa keuangan kepada seluruh masyarakat (transaksi keuangan, tabungan, kredit, micro insurance). “Konsep utama layanan keuangan digital adalah adanya agen sebagai kepanjangan tangan bank,” Kata Choesni. Dengan adanya LKD ini masyarakat dapat mengakses layanan finansial melalui jaringan agen yang tersebar di banyak tempat dan juga melalui telepon seluler (layanan mobile).
Editor : Siti Badriah
Reporter/Fotografer : Anggun Wahyu