Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 16, 2016

Jakarta (16/3) - Asisten Deputi Pendidikan Menengan dan Keterampilan Bekerja (PMKB) Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama menyelenggarakan Rakor Sinkronisasi Data dan Program Kerja Unggulan di Ruang Rapat lantai tiga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia adan Kebudayaan, bertujuan untuk mensinkronkan data pendidikan dari berbagai kementerian dan lembaga. Asdep PMKB Yohan mengatakan bahwa Rakor ini diharapkan data dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk pembangunan manusia Indonesia dan bertujuan untuk dapat memajukan kualitas data yang komprehensif sehingga program kerja pemerintah dapat menyentuh subjek dan objek yang jelas dan tepat sasaran.

Zainal mennjelaskan bahwa selama ini mindset pada umumnya tentang “standar” jauh dari substansi yang sebenarnya. “Kata standar jangan dimaknai kalau di bawah standar sudah pasti tidak maju, justru bagaimana standar yang harus dibuat juga harus dapat diukur sesuai dengan kemampuan kita, karena tiap daerah pun berbeda dalam penanganannya. Apa gunanya memasang standar tinggi kalau tidak bisa menjalankan. Sistem yang sekarang sudah berjalan dengan baik, hanya saja belum maksimal pelaksanaannya,” tegas Zainal.

“Dalam peningkatan pendidikan harus menerapkan pendidikan berbasis Teknologi Informasi Komputer (TIK)agar masyarakat bisa belajar di mana saja, kapan saja, dan bagaimana saja sepanjang hayat (long life learning)”, tambah Zainal

Zainal juga memberikan masukan  bahwa selama ini data pendidikan masih sebatas report saja, belum sampai analisis dan membaca untuk rencana jangka panjang. Pengetahuan dan teknologi yang dimiliki sebenarnya sudah mumpuni, hanya koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait sistem data yang belum terintegrasi hingga dapat cepat tanggap dalam memberi intervensi terhadap permasalahan pendidikan.

Selama ini data yang digunakan untuk mengambil kebijakan bukan berdasar hasil analisis data melainkan feeling saja dari pengambil kebijakan. “Percepatan peningkatan mutu pendidikan, memerlukan Standar Data SPN yang komprehensif, mudah di akses, dan mudah di analisis, sehingga dapat memberikan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen, serta berkesinambungan”, lanjut Zainal.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Nizam ikut mengaminkan bahwa data pendidikan harus menjadi “a warning system” sehingga ketika ada yang salah dalam penerapan kebijakan dapat langsung ditanggapi dengan baik dan tepat intervensinya. “Selama ini, jika ada anak SD kelas empat yang belum bisa membaca atau berhitung karena salah konsep, kami melakukan sampling secara nasional untuk mencari tahu dimana masalahnya lalu kami melakukan intervensi,” tutur Nizam.

Dalam pelaksanaan Revolusi Mental, salah satu hal dalam Ujian Nasional (UN) dapat dilihat melalui integritas nilai UN sehingga sekolah yang selama ini nilai UNnya tinggi belum tentu integritasnya baik. Indeks integritas Ujian Nasional dapat dilihat pada laman npd.data.kemdikbud.go.id.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memiliki gudang data atau yang disebut dengan ware house yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan data hasil dari Semua satker Direktorat Jenderal yang terkumpul dari satuan pendidikan dan  dapat dipergunakan atau diakses oleh Dinas Pendidikan Provinsi”, jelas Siti Sofia, Kepala Bidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data dan Statistik di Pusat Data Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Data Pendidikan dapat diakses di laman www.publikasi.data.kemdikbud.go.id.  

Rekomendasi dari rakor ini rencananya akan diselenggarakan Rakor tingkat Eselon I mengingat perlunya payung hukum yang lebih tinggi untuk memayungi data pendidikan dari berbagai lintas Kementerian/Lembaga guna integrasi data pendidikan menjadi satu data dan Big Data yang dapat diakses oleh siapa saja yang berkepentingan di dalam dunia pendidikan. (Teks:Ivan & Pram)