Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 29, 2016

Cibinong, Bogor (27/07)--- Keasdepan bidang Koordinasi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, menggelar rakor tindak lanjut mengenai implementasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui pabrik/perusahaan disabilitas (disability enterprise) di Cibinong, Kab Bogor, Jawa Barat. Selain rapat, peserta rakor juga berkesempatan mengunjungi model pabrik/perusahaan di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) yang ada di Cibinong.  

Fokus penting rakor tindak lanjut adalah mendorong upaya percepatan pembentukan pabrik/perusahaan disabilitas dan mendukung sumber pendanaannya. Selain itu, rakor juga meminta masukan dari K/L terkait mengenai formulasi atau konsep ideal terbentuknya pabrik/perusahaan disabilitas.

Pemerintahan Jokowi - JK pada Desember 2015 lalu telah berkomitmen untuk membangun pabrik yang khusus mempekerjakan penyandang disabilitas. Namun, upaya pelatihan keterampilan kerja seperti yang terdapat di berbagai bengkel kerja hingga kini masih belum dikembangkan secara optimal. Jika sudah berkembang, para penyandang disabilitas dinilai sudah mampu untuk terjun ke dalam dunia kerja dan mereka diharapkan dapat mencapai kemandirian ekonomi. Negara di dunia yang sudah sukses menjalankan bengkel kerja untuk para penyandang disabilitas sejauh ini antara lain Jerman, Thailand, dan Filipina.

Thailand misalnya, membentuk pabrik/perusahaan disabilitas dengan prinsip dan semangat melayani masyarakat yang dihasilkan atas inisiasi individual dan masyarakat. Pabrik/perusahaan disabilitas di Negara Gajah Putih itu juga dijalankan dengan nilai-nilai demokratis yang sangat menghargai suara dari anggota tetapi tetap mengedepankan etika berbisnis yang baik.

(sumber: keasdepan bodang Koordinasi Pemberdayaan Penyadang Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian II Kemenko PMK/ed.:IN))