Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 24, 2017

Jakarta (24/05) -- Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja, R Wijaya Kusumawardhana, pagi ini memimpin rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut pengalihan kewenangan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) di ruang rapat lantai 3 Kemenko PMK, Jakarta. "Rakor ini diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 pada bidang pendidikan menengah di tahun 2017 serta menindaklanjuti hasil rakor pada bulan Februari lalu" ucap Wijaya saat membuka rakor.

Pada rakor 1 Februari 2017 itu, ada beberapa pending issue yang dihasilkan dan perlu dibahas pada rakor kali ini, di antaranya adalah permintaan dari Pemerintah Provinsi Papua terkait mekanisme pengalihan P3D dalam kerangka otonomi khusus, serta permasalahan dari 2644 orang tenaga kependidikan yang belum selesai proses dokumen pengalihannya. Untuk itu pada kesempatan ini, Wijaya meminta seluruh peserta yang hadir untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan progress kondisi pengalihan P3D yang sedang berjalan.

Berdasarkan laporan progress pengalihan P3D yang disampaikan oleh Kemendagri, dari 33 Provinsi yang harus menyerahkan P3D-nya, hanya satu provinsi yaitu Papua yang masih belum  menyerahkan. Hingga saat ini pun, biaya operasional (tunjangan dan gaji guru) untuk SMA/K Negeri di Papua masih diambil dari APBD Kab/Kota. Hal ini salah satunya disebabkan adanya perbedaan pandangan terhadap mekanisme pengalihan P3D dalam kerangka otonomi khusus antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua sehingga proses pengalihan P3D di Papua tidak berjalan seperti daerah lainnya. Dari rakor hari ini, seluruh peserta menyepakati perlu adanya upaya konsolidasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota yang difasilitasi oleh Kemendagri guna menyamakan pandangan terkait pengalihan P3D dalam kerangka otonomi khusus di Papua.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari K/L terkait seperti Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Keuangan; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; serta Badan Kepegawaian Negara. (rhm)

Kategori: