Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 20, 2018

Jakarta (20/04) –  Belum lama ini Pendidikan Menengah telah melaksanakan Ujian Nasional (UN). Untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) UN dilaksanakan pada 2-5 April 2018 sedangkan untuk jenjang SMA/MA UN dilaksanakan pada 9 – 12 April 2018 tentunya harus ada evaluasi agar pelaksanaan UN kedepannya menjadi lebih baik lagi. 

Demikian disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kemenko PMK, Wijaya Kusumawardhana saat memimpin rapat koordinasi teknis terkait Evaluasi  Pelaksanaan UN Pendidikan Menengah 2018. Turut serta dalam rakornis tersebut Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, serta Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Rapat diselenggarakan di kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Terkait dengan kebijakan tentang UN, Wijaya mengatakan, bahwa berdasarkan PP No. 19/2005, PP No. 32/2013, dan PP No. 13/2015 tahun 2018 Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan. Seiring dengan itu, pada beberapa mata pelajaran (mapel) mutu ujian sekolah ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).  “Meskipun begitu hasil UN tidak menentukan kelulusan dan sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Akan tetapi dengan dilaksanakannya UN dan USBN diharapkan dapat tercapai sistem penilaian yang credible, acceptable and accountable”terang Wijaya.

Menurut Wijaya, tahun 2018 ada sekitar 8, 1 juta yang terdiri dari  pelajar SMA/MA, SMK, dan SMP mengikuti UN dan 6, 2 juta diantaranya mengikuti Ujian Nasional Berbasisi Komputer (UNBK). “Ditingkat SMK ada 18 Provinsi menyelenggarakan 100 % UNBK. Sementara itu pada jenjang SMA baru 16 provinsi  yang sudah menyelenggarakan 100% UNBK,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan UNBK, Wijaya mengatakan bahwa masih ada masalah yang muncul saat pelaksanaan UNBK. Umumnya masalah tersebut terkait dengan masalah teknis seperti kekurangan computer, mati aliran listrik, gagal log in, server cadangan yang tidak berfungsi, dan lain sebagainya. “Akan tetapi masalah yang paling mengemukan dari pelaksanaan UNBK tahun 2018 ini adalah mengenai pertanyaan yang tidak kontekstual, soal susah, soal yang tidak sesuai dengan kisi-kisi dan sebagainya,”tambah Wijaya.

HOTS

Sementara, Kepala BSNP Bambang Suryadi saat paparannya menyampaikan bahwa tahun 2018 merupakan tahun keempat pelaksanaan UNBK. Menurutnya, ada peningkatan yang signifikan satuan pendidikan pelaksanaan UNBK tahun 2018 dibanding 2017. Sebanyak 91 % siswa SMA/MA dan 98% siswa SMK melaksanakan UNBK. Sedangkan secara nasional peserta UNBK (SMP/MTs, SMA/MA dan SMK) sebanyak 78%.

Mengenai persoalan yang muncul pasca pelaksanaan UN, menurut Bambang yang harus segera ditanggapi adalah terkait soal-soal UN yang dianggap tidak kontekstual, tidak natural dan terkesan susah. Apalagi persoalan tersebut sudah dianggkat di media dengan judul yang bombastis. 

Munculnya persoalan tersebut, lanjut Bambang lebih disebabkan kurangnya kemampuan guru dalam menyusun soal yang bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS). HOTS merupakan kemampuan berpikir yang tidak hanya sekedar mengingat (recall), menyatakann kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). 

Menurut Bambang tujuan model HOTS dalam asesmen adalah untuk mendorang siswa melakukan penalaran tingkat tinggi sehingga tidak terpaku pada satu pola jawaban yang dihasilkan dari proses hapalan, tanpa mengetahui konsep keilmuan. HOTS merupakan salah satu tuntutan ketrampilan dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatifitas, komunikasi dan kolaborasi.   

“Anak-anak kita tidak akan berdaya saing jika di sekolah mereka tidak dilatih kecakapan hidup abad 21. Diantaranya adalah membuat perbandingan, membuat analisis data, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah dan menerapkan pengetahuan mereka pada konteks kehidupan nyata. Intinya asesmen model HOTS ini dilakukan untuk mengejar keterbelakngan bangsa Indonesia di tingkat Internasional, khususnya hasil PISA (Program for International Student Assessment),”jelas Bambang.

Untuk itu, lanjut Bambang, model HOTS dalam soal UN harus segera disampaikan dipublik agar masyarakat tahu dan mengerti. Bambang juga meminta agar Kemenko PMK yang mengambil alih persoalan HOTS agar segala persoalan pasca UN 2018 bisa selesai dan UN berikutnya berjalan dengan baik dan lancer. (DAM)
    

   

Kategori: