Jakarta (29/09)---Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, megnhadiri Rapat Panja pembahasan DIM RUU tentang PPILN (RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) yang diadakan di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi selaku Ketua Komisi Ketenagakerjaan komisi XI.
Dalam rapat ini di bahas mengenai DPR yang mendukung RUU ini agar 8 juta TKI di luar negeri lebih cepat di tangani dan segera terlindungi, dan memberikan kesempatan pada pemerintah agar pembahasan-pembahasan yang sudah berjalan sebelumnya menjadi 1 jalan yakni mendukung para pekerja migran.
”Hendaknya pemerintah itu dalam 1 suara, mungkin ingin kami sampaikan bahwa Presiden sudah mengetahui itu dan bulan maret - april yang lalu sudah menginstruksikan agar ini di angkat di Kemenko PMK, jadi sekarang PMK mengupayakan supaya semua dalam 1 suara itulah yang kira-kira kami laporkan dan pada hakikatnya ini kan undang-undang tidak boleh terlalu teknis, tapi kami pemerintah dan DPR harus 1, semakin lama semakin banyak korban kita diluar negeri, kami akan bekerja keras untuk segera merealisasikan RUU” tutur sujatmiko dalam rapat tersebut. Rapat ini dihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi, Sekretariat Negara, Depnaker dan BNP2TKI.
Kategori:
