Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 21, 2015

Lembata (20/10). Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan di Kabupaten

Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rakor dibuka oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur,

ST dan dihadiri oleh Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc. Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Kawasan

Perdesaan Kemenko PMK dan juga Dra. Lisbetty H. Tambunan dari Direktorat Jenderal Bina

Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta berbagai SKPD dan seluruh kepala desa di

Kabupaten Lembata.

Rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan

pengendalian kebijakan dan program pemberdayaan desa dan kawasan serta Gerakan Desa di

Kabupaten Lembata, serta melakukan identifikasi dan perencanaan pemberdayaan desa dan

kawasan berdasarkan Indeks Potensi Desa (IPD) 2014. Untuk tahun 2015, Gerakan Desa telah

menetapkan 64 Desa yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Lembata sebagai lokasi

sasaran. Esensi dari Gerakan Desa adalah meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi berbagai

program dan kegiatan baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang berbasis

Desa dan kawasan perdesaan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Desa. Fokus

utama Gerakan Desa adalah desa-desa tertinggal dan berkembang yang berada di wilayah 3T

(terpencil, terluar, dan tertinggal)

Dalam sambutan tertulis Deputi Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan

Kawasan yang dibacakan oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

menyampaikan: “Desa perlu didorong untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan

secara mandiri, antara lain dengan memanfaakan Dana Desa yang telah dialokasikan,

sedangkan Kementerian/Lembaga diharapkan dapat melakukan pembangunan dalam lingkup

yang lebih luas, yaitu berbasis kawasan dalam membangun desa.”

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST menyampaikan dalam sambutan pembukaannya:

“Perlunya kawasan dalam upaya pemberdayaan masyarakat akan membantu dalam upaya

pemberantasan kemiskinan. Kabupaten Lembata sebagai salah satu daerah di wilayah timur

Indonesia, memiliki potensi wisata keindahan alam yang luar biasa, namun keadaannya kini

banyak daerah di Lembata termasuk dalam daerah 3 T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal), kami

berharap 3T itu tidak menjadi 5T dengan tambahan Terlupakan dan Terabaikan.”

Gerakan Desa diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas manusia dan kebudayaan pada

wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.