Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 01, 2015

Jakarta (30/06) -- Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Grand Desain Riset Nasional  pada hari Selasa (20/06/2015) di ruang rapat lantai 5 (lima) Kemenko PMK.  Rakor di pimpin oleh Deputi IV Prof. R. Agus Sartono (Ketiga dari kiri), didampingi oleh Sekretaris Utama Badan Tenaga Nuklir (Sestama BATAN) Falconi (kedua dari kiri), Sestama LIPI Siti.N.P (Keempat dari kiri) dan Asisten Deputi Urusan Pendidikan Menengah dan Tinggi (Asdep Dikmenti) R. Asril, M.Si.

Latar belakang dari Rakor tersebut adalah Adanya diskoneksitas antara hasil riset dengan kebutuhan dunia industri, adanya diskoneksitas riset antara perguruan tinggi dengan lembaga-lembaga riset, tererbatasnya dana riset sehingga tidak mendorong para peneliti untuk menghasilkan penemuan/inovasi belum adanya Desain Induk Riset Indonesia untuk menjadi acuan dan arah bagi pengembangan riset yang akan dilakukan ke depan.  Tujuan Rakor tersebut adalah mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan riset nasional sampai 25 tahun ke depan dan membentuk Tim/Kelompok Kerja untuk menyusun Desain Induk (Grand Design) Riset Nasional yang dapat dijadikan visi misi riset nasional bagi K/L. Rakor tersebut dihadiri oleh wakil dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Ilmu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Standarisasi Nasional, Badan Informasi Geospasial dan Dewan Riset Nasional.

Dalam rakor tersebut diperlukan adanya dokumen Grand Desain Riset jangka panjang yang bagus, terukur  dan memiliki impact dari riset yang akan dilaksanakan, dan di dalam grand desain pengembangan riset tersebut perlu dimasukkannya Rencana Anggaran Biaya  (RAB) ujar Prof. R. Agus sartono. Andika Fajar (Asdep SDMI, Kemristekdikti) menambahkan Perlu pengkajian UU Sistem Pendidikan tinggi dan UU Riset sehingga kebijakan strategis Nasional (Jakstranas) IPTEK memberikan perubahan bagaimana IPTEK kedepan. (Pram)

Kategori: