Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 07, 2015

Jakarta (7/10) - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Prof Agus Sartono memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah yang berlangsung Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemdagri, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, serta 19 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dari wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Sumatera. (Deputi IV)

Rapat Koordinasi Persiapan Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah dengan tujuan melihat kesiapan daerah dalam mengimplementasikan UU 23/2014 tersebut. Pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kab/kota kepada pemerintah propinsi berdampak pada penyerahan personil, pendanaan, prasarana, dan dokumentasi.Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Prof Agus Sartono mengatakan bahwa pengalihan kewenangan ini merupakan momen baik dalam melaksanakan amanat wajib belajar 12 tahun. Ada pembagian tugas dalam mengelola pendidikan. Pemerintah Kab/Kota bertanggung jawab pada pendidikan dasar dan pemerintah provinsi bertanggung jawab pada pendidikan menengah.

Kategori: