Foto :
- Deputi 6
Jakarta (24/01) – Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra membuka Rapat Koordinasi terkait Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Rapat dihadiri Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Bareskrim POLRI.
Dalam rapat tersebut Bapak Radita Ajie, wakil dari Ditjen Perancangan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa dari 8 regulasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, masih terdapat satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang belum dapat disahkan. Meskipun sudah disusun sejak tahun 2016, RPP tentang Bentuk dan Pelaksanaan Pidana dan Tindakan Terhadap Anak masih perlu diselesaikan. Diperlukan kehati-hatian dalam penyusunan RPP agar nantinya dapat diimplementasikan.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marwan Syaukani menyatakan agar diprioritaskan untuk merevisi Undang-Undang daripada memaksakan pengesahan RPP. Hal ini mengingat Forum Diskusi Nasional pada November 2019 merekomendasikan beberapa pasal UU SPPA perlu diselaraskan.
Ibu Ade, perwakilan dari Ditjen Lapas, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) khususnya di bidang pemenuhan hak sipil, dan kesehatan sudah terpenuhi. Anak-anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat. Namun di bidang pendidikan bagi ABH masih kurang. Dalam RENSTRA 2020-2024 akan diselenggarakan sekolah mandiri, merdeka belajar, berdasarkan jumlah anak yang ada di LPKA.
Rapat juga mencatat bahwa Kemensos telah membangun Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (LPKS ABH) di 6 wilayah di seluruh Indonesia sebagai pusat rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Menutup rapat Ghafur menyampaikan harapannya pada tahun 2020 agar keterlibatan pemerintah daerah dapat ditingkatkan dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum. Selain itu, kapasitas layanan dan rehabilitasi pun dapat segera ditingkatkan.
Kategori:
Reporter:
- Deputi 6
