Jakarta (20/04)--- Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tentang peningkatan kapasitas kelembagaan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO di ruang rapat lantai 6 Kemenko PMK, Jakarta.
Pada rakornis ini Sujatmiko ingin semua pihak terutama K/L yang menjadi Pelaksana Rencana Aksi Nasional ( RAN ) PTPPO agar dapat benar-benar memahami bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sujatmiko juga ingin PPTPPO bisa melakukan “Rakornis Tiap Bulan” dan mengagendakan Rakor Tingkat Menteri terkait pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO, yang akan dilaporkan dan dievaluasi setiap 3 bulan.
“ Perlu dibangunnya sistem pendataan tentang TPPO dan pemetaan daerah rentan kasus perdagangan orang dari semua pihak guna meningkatkan upaya pencegahan TPPO dan penindakan serta penanganan korban” Ujar Sujatmiko.
Dalam Rakornis kali ini hadir beberapa perwakilan dari Kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Reporter : Rieska Cholina
Foto : Tri Wahyu S
Kategori:
