Tangerang Selatan (23/04)--- Menindaklanjuti Kementerian PANRB yang telah menyampaikan hasil evaluasi atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Kemenko PMK, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Yohan, mengadakan rapat koordinasi tim reformasi birokrasi di hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan.
Tujuan rapat ini adalah percepatan penyelesaian rancangan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi Kemenko PMK, serta evalusi hasil penilaian Kementerian PANRB atas pelaksanaan reformasi birokrasi Kemenko PMK tahun 2017.
Dalam sambutannya, Yohan menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang perlu mendapatkan perhatian adalah program manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, pelaksanaan tata laksana serta survey internal integritas organisasi. Sedangkan untuk pelaksanaan SAKIP, yang perlu mendapatkan perhatian adalah pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal. “Bukan berarti kita tidak memperhatikan program-program yang lain, kita harus tetap melaksanakan upaya-upaya perbaikan demi kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenko PMK,” tambah Yohan.
Yohan berharap agar pegawai Kemenko PMK memiliki semangat atau motivasi untuk melakukan perubahan kea rah yang lebih baik, agar keberhasilan reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan hasil yang lebih baik. Turut hadir dalam rapat tersebut Biro Umum Kemenko PMK, Indah Suwarni, Inspektorat Kemenko PMK, Gunarso Djoko Santoso, Plt Biro Hukum Informasi dan Persidangan Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli serta perwakilan dari unit kedeputian Kemenko PMK. (*)
Kategori: