Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 24, 2017

Jakarta (24/02 )--Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Tb. A. Choesni, memimpin rapat pembahasan perpres pengendalian defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) di ruang rapat taskin, Kemenko PMK, Jakarta (24/02).

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rakor pada tanggal 8 Februari lalu. “Dalam rapat ini kita akan mereview lagi hasil rapat yang sudah dilaksanakan kemarin”, kata Choesni. Menindaklanjuti dari ratas Presiden yang menginstruksikan agar penghitungan dilakukan dengan cermat, untuk itu, Dalam paparannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menampilkan lima skenario perhitungan defisit. Masih dalam paparan BPJS, Setkab sudah menindaklanjuti rancangan Perpres untuk dibuat Impres dulu. secara paralel rangcangan perpres disiapkan. Selanjutnya, rancangan Perpres pengendalian defisit dana jaminan sosial tetap ditindaklanjuti dengan pemrakarsa Kementerian Kesehatan.

Diakhir rapat BPJS diminta untuk kembali membuat skenario-skenario yang lebih detail melalui perhitungan yang cermat agar dapat memberikan asumsi-asumsi terkait.Hadir dalam kesempatan ini Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Bambang Wibowo; Perwakilan dari BPJS, Kemenkes, Kemenkeu, Kemendagri, Staf Ahli Kemenko PMK, Staf Khusus Kemenko PMK, Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Sigit Prihutomo; dan para perwakilan dari K/L lainnya.