Jakarta (13/05) -- Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penguatan kelembagaan perlindungan perempuan di ruang rapat lantai 6 Kemenko PMK, Jakarta.
Pada kesempatan ini Sujatmiko ingin mendapatkan informasi dan laporan kemajuan penyelesaian revisi Perpres no 65 tahun 2005 tentang Penguatan Kelembagaan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Perpres No 2 tahun 2011 tentang Honorarium bagi Anggota dan Badan Pekerja Komnas Perempuan oleh PAK yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Selain itu, rapat dimaksudkan untuk memperoleh masukan strategis dalam merumuskan rekomendasi Menko PMK kepada Presiden dalam upaya penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sebagaisatuan kerja (Satker) mandiri ( terpisah dari Komnas HAM), atau Masih menjadi bagian Komnas HAM.
“Saya ingin memperkuat fungsi dan sumber daya manusia di kelembagaan perlindungan perempuan, “ tutur Sujatmiko.
Dalam rakor kali ini dihadiri oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Sekretariat Negara.
Editor : DENI ADAM MALIK
Reporter : RIESKA CHOLINA
Fotografer :
Kategori: