Jakarta (26/3) – Kemenko PMK merekomendasikan agar Aminah Shagar, pekerja migran Indonesia (PMI) yang sakit keras dan dipulangkan ke Indonesia mendapatkan penampungan. Termasuk pelayanan medis dan konseling untuk perawatan, pengobatan, dan pemulihan selama di penampungan.
Rekomendasi itu tercermin dari rakor KSP pengananan PMI sakit atas nama Aminah Shagar yang berlangsung selasa siang di Kemenko PMK, Jakarta. Aminah Shagar, ialah bukan nama sesungguhnya dari PMI sakit yang awalnya ditemukan tidak sadar di Arab Saudi. Ia dirawat di RS King Fahd selama dua tahun kemudian dirujuk ke RS Al Shagar dan dirawat disana selama dua tahun pula. Di tempat itulah, nama Aminah Shagar diberikan.
Pada 4 September 2018, Aminah Shagar dipulangkan ke Indonesia. Ia kemudian dirawat di RS Polri dan dinyatakan boleh pulang pada 10 September 2018. Pemerintah melalui BNP2TKI bermaksud memulangkan Aminah Shagar kepada keluarganya, namun tidak mengetahui alamat daerah asalnya. BNP2TKI sendiri telah menelusuri ke imigrasi, Bareskrim Mabes Polri hingga Direktorat WNI/BHI Kemenlu namun belum diperoleh alamat.
Tidak hanya itu, BNP2TKI juga telah mewawancarai atau berkomunikasi dengan Aminah. Akan tetapi hasilnya sangat minim, mengingat yang bersangkutan kesulitan dalam berbicara dan tidak dapat menulis. Sementara, untuk perawatan lebih lanjut, BNP2TKI berkoordinasi dengan Kemsos dan Dinsos DKI. Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra yang memimpin rakor KSP pengananan PMI sakit atas nama Aminah Shagar menegaskan, pemerintah berkewajiban melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Ia berharap, data terkait Aminah Shagar segera diperoleh agar yang bersangkutan dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.
Hadir dalam rakor KSP pengananan PMI sakit atas nama Aminah Shagar, Asisten Deputi bidang Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Wagiran dan Asisten Deputi bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kemenko PMK, Rosdiana Iskandar. Termasuk, perwakilan BNP2TKI, KPPA, Kemenlu, Kemensos, Imigrasi, Kepolisian, Pemda DKI Jakarta dan lainnya.
Kategori:
