Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 06, 2015

Jakarta, 6 Nopember, - Revolusi mental merupakan bentuk proses transformasi pembentukan karakter bangsa melalui pembangunan keluarga. Didalam revolusi mental ditegaskan bahwa karakter dan kesejahteraan bangsa dapat tercipta diawali dari lingkup masyarakat terkecil yaitu keluarga. Keluarga memiliki peran besar dalam proses pembentukan karakter setiap individu yang nantinya merupakan cikal bakal bagian dari bangsa Indonesia. Di sinilah tugas dan peran orangtua sangat mendominasi keberhasilan pembentukan karakter tersebut. Orangtua yang berhasil adalah orangtua yang mampu menciptakan karakter positif yang kuat pada diri anak. Demikian antara dikatakan Deputi menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dr. Sujatmiko, MA dalam membuka Sosialisasi dan rapat Koordinasi Revolusi Mental tingkat Pusat, Jumat, 6/11/2015 di Jakarta.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Revolusi Mental diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa. Nilai-nilai luhur ini diharapkan dapat menjadi karakter yang menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan, toleransi, tenggang rasa, gotong royong, etos kerja dan menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis.

Keluarga memegang peran sangat penting dalam membangun perubahan mental yang dibutuhkan oleh Indonesia melalui 8 (delapan) fungsinya yang dimilikinya yaitu fungsi agama, pendidikan, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan budaya, ekonomi, dan lingkungan. Terjadinya penurunan fungsi dan peran keluarga saat ini membuat kita harus bertekad melakukan revitalisasi fungsi-fungsi keluarga yang sekaligus sebagai upaya implementasi gerakan revolusi mental.

Dilakukan Secara Terpadu

Gerakan revolusi mental ini harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah pusat harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani program pembangunan keluarga secara operasional, yang program utamanya adalah memperkuat implementasi pemberdayaan delapan fungsi keluarga.

Gagasan Revolusi Mental pernah disampaikan Presiden Sukarno dan digaungkan kembali oleh Presiden RI Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 14 Agustus 2014 dan telah dimasukan dalam RPJMN 2015-2019. Oleh karena itu kita harus bersama-sama mengimplementasikan gerakan ini supaya Indonesia Baru yang kita impikan dapat terwujud. Presiden Joko Widodo merasa perlu menggaungkan kembali tentang gagasan revolusi mental ini karena pada saat ini sebagai bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai integritas. Kita juga tertinggal dari negara lain karena kehilangan etos kerja keras, daya saing, kreatifitas dan mulai lunturnya karakter bangsa yang mempunyai semangat gotong royong.

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai penanggung jawab dalam mengkoordinasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, telah mencanangkan Tekad Gerakan Nasional Revolusi Mental pada tanggal 24 Agustus 2015 yang lalu. Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut akan segera diikuti oleh kementerian/lembaga lainnya. Pencanangan tekad ini mencerminkan adanya niat untuk melakukan perubahan sehingga dalam bekerja harus mencerminkan nilai-nilai revolusi mental yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong.

Terus Dilakukan Sosialisasi

Sebagai penanggung jawab dalam mengkoordinasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kemenko PMK telah dan akan terus melakukan sosialisasi melalui media massa, tayangan TV, Siaran Radio, Media Cetak, media luar ruang/publik melalui pelibatan masyarakat, seminar, workshop dan pagelaran budaya. Kegiatan kita pada hari ini pun merupakan salah satu upaya berkoordinasi dengan K/L untuk memberikan informasi menyeluruh dan menciptakan kesamaan pandang tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Pada kesempatan yang sangat baik ini,  dihadirkan 3 (tiga) narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu dari Tim Pokja Revolusi Mental, Bappenas dan dari BKKBN. Dari Tim Pokja Revolusi Mental kita semua akan mendapatkan informasi yang komprehensif dan mendalam mengenai Revolusi Mental. Dari Bappenas akan mendorong pengembangan kegiatan yang mendorong pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi mental di K/L dan daerah yang relevan dengan tusinya, sedangkan dari BKKBN akan menyampaikan implementasi GNRM serta progress pembentukan Gugus Tugas di BKKBN.

Dari acara ini diharapkan Kementerian/Lembaga dapat mengimplementasi atau mengadopsi Gerakan Nasional Revolusi Mental dalam kegiatannya  serta terbentuknya Gugus Tugas Revolusi Mental di tiap-tiap K/L.

Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat berkah dan ridha dari Allah SWT dan mendapatkan hasil yang bermanfaat untuk kita semua.(Gs).