Jakarta (10/4) -- Staf Ahli Menteri Bidang Sustainable Development Goal’s (SDGs) Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra memandu diskusi “Mendorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas sebagai Upaya Pengembangan Kemandirian Difabel”. Diskusi dilaksanakan di ruang rapat Kemenko PMK, Jakarta, Rabu sore (10/4). “Diskusi memperhatikan cukup banyak penyandang disabilitas mengalami diskriminasi. Keterbatasan difabel dinilai sebagai hambatan. Akibatnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan masih minim”, kata Ghafur dalam pengantar diskusinya..
Ghafur menambahkan, bahwa SDGs mengintrodusir cakrawala baru agar para penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sekedar obyek amal. Prinsip tidak ada yang tertinggal (no one left behind) harus menjadikan para difabel sebagai subyek dan turut berkontribusi dalam pembangunan. “Tujuannya untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan,” ujarnya..
Menurut Ghafur, pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas agar dapat membantu difabel untuk mengasah keterampilan, memenuhi kebutuhan hidup, memotivasi untuk tetap mensyukuri hidup, bekerja keras, dan saling bersosialisasi sesama WNI. “Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan kebijakan inklusi menjadi lebih penting’, tambahnya.
Diskusi yang dihadiri Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Asdep Pemenuhan dan Perlindungan Anak serta para Kabid dan Kasubbid dari Kedeputian 2, 3, 4 dan 6 tersebut, menekankan perlu dipercepatnya aturan turunan UU No. 8 Tahun 2016 guna mendorong implementasi serta memperjelas arah pelaksanaan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. (Sumber: SAM SDGs)
Kategori:
