Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 02, 2014

Jakarta, 2 Oktober  - Setiap 2 Oktober, Indonesia memeringati Hari Batik Nasional. Lalu, bagaimana sih sejarahnya?

Seperti kita ketahui, batik telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yaitu UNESCO. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia. 

Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sendiri tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (2/10/2014), penetapan Hari Batik Nasional ini merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional. Sebab, pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan dunia terhadap mata budaya Indonesia. Tujuan lainnya tentu saja untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Hari Batik Nasional, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.

Nah, sejak ditetapkannya Hari Batik Nasional, maka setiap 2 Oktober masyarakat Indonesia diimbau mengenakan batik. Bahkan, melalui surat edaran bernomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)  untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik hari ini.

Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh gubernur/bupati dan wali kota di Indonesia agar pegawai mereka mengenakan batik.

Meski imbauan resmi ini hanya berlaku untuk institusi pemerintahan, masyarakat Indonesia pada umumnya antusias memeringati Hari Batik Nasional dengan memakai batik. Bagaimana denganmu, sudahkah memakai batik hari ini?

Google dan SBY Rayakan Hari Batik Nasional  

Dalam Hari Batik Nasional tahun 2014 kali ini, Peramban Google meluncurkan doodle khusus untuk merayakan batik sebagai warisan dunia dalam perayaan tahun ini.

Hal ini dapat dilihat pada laman muka Google hari ini, terlihat gambar enam orang mengenakan baju batik berwarna biru, hijau, dan coklat dengan berbagai motif. Bila gambar itu diklik, Anda akan diarahkan ke hasil pencarian Google dengan kata kunci "Batik Indonesia

Warga dunia maya juga tak ketinggalan merayakan Hari Batik Nasional. Kata-kata "Selamat Hari Batik Nasional" menjadi worldwide trending topic di Twitter sejak pagi tadi.
Salah satu penghuni Twitter, @Kumis_Bisma, mencuit, "Selamat Hari Batik Nasional. Selalu cinta batik dalam negeri dan produk dalam negeri...," satu jam lalu, Kamis, 2 Oktober 2014.

Akun @adit_hnt20 juga mencuit, "Selamat Hari Batik Nasional. Banggalah menggunakan batik Indonesia. Batik lestarikan budayamu!"

Tak hanya itu, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pun merayakan hari ini. Melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono, SBY mencuit, "Pagi ini Ibu Negara menyiapkan batik untuk saya kenakan. Selamat Hari Batik Nasional. Ayo jadikan batik sbg kebanggaan & identitas bangsa *SBY*".

Sleman Rumuskan Perbup Tata Kelola Batik

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman tengah merumuskan Peraturan Bupati mengenai tata kelola batik khas daerah ini. Penyusunan aturan ini dilakukan bekerjasama dengan sejumlah pakar batik dan hukum.

Saat ini, desain batik Sleman masih dalam proses pendaftaran hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM RI. Nantinya, setiap publikasi dan produksi desain batik tersebut harus atas izin Pemkab Sleman. Desain batik khas Sleman sendiri telah diluncurkan beberapa waktu lalu. Karya tersebut diperoleh berdasar hasil seleksi lomba.

“Itu adalah salah satu upaya pemerintah untuk melindungi produsen batik lokal. Aturan tata kelola yang disusun tidak hanya desain, tapi juga teknik produksi,” ungkap Kepala Disperindagkop Sleman Pustopo, Kamis (2/10).

Untuk mengakomodir kalangan pembatik pemula, seperti dilansir laman Suara Merdeka.Com., pihaknya telah melakukan pelatihan dan pemberian modal perlengkapan alat produksi batik. Dengan bantuan ini, para pembatik diharapkan dapat menjadi tulang punggung produsen batik di Kabupaten Sleman.

Budi Agus Riswandi dari Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga menambahkan, Peraturan Bupati yang sedang dirumuskan timnya mencakup beberapa pertimbangan. Diantaranya ciri batik Sleman, penetapan unsur yang harus dimiliki, pemanfaatan desain, dan jenis serta cara produksi.

“Pada dasarnya, tata kelola batik ini bertujuan untuk melestarikan budaya, dan mencegah persaingan tidak sehat antar produsen,” imbuhnya. (Ozn/Sm/Gs).