Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 22, 2015

Jakarta, 29  Oktober 2015 - Awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ditandai dengan kebijakan yang dinilai sebagai orang sebagai langkah takpopuler, yaitu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM. Langkah berani tersebut berupaya mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi.Sejalan dengan fondasi pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan upayameningkatkan produktivitas, dayasaing, dan kemakmuran rakyat.

"Sayamemahami, kebijakanPemerintahseakan-akantidakberpihakkepadarakyat.Namun moral politiksayamengatakansayaharusbertindakdanmenghentikanpraktik-praktik yang tidakbenar," kata Jokowi, saatberpidato di depanSidangBersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

ManfaatLangsungbagi Rakyat

Data Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menyebutkan, angka realokasi subsidi BBM mencapai Rp211,3Triliun. Ituterbagi menjadi program prioritas yang merupakan Belanja Pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9Triliundan Program PrioritasBelanja Daerah Tertinggal/Desa Rp34,7 Triliun. Selain itu, dana realokasisubsidi BBM juga diperuntukan untuk subsidi non energi Rp4,3 Triliun, subsidi listrik Rp4,5 triliun, pembayaran bunga hutang Rp3,8 triliun, menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal Rp31,9 triliun, serta dana lain-lain sejumlah Rp18,2 triliun. Salah satu bentuk alokasi prioritas belanja pemerintah pusat adalah program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Rp9,3 Triliun, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebesar Rp2,7 Triliun, serta Rp7,1 Triliun untuk menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kini, setahu npemerintahan Jokowi – JK, KKS telah digunakan untuk menyubsidi 15,4jutakeluarga kurang mampu. KIS telah berhasil menanggung iuran 86,4juta penduduk kurang mampu dan KIP telah menjangkau 11 juta siswa yang memerlukan bantuan.

Alokasi lain digunakan untuk pembangunan tol laut dan jaringan kereta api baru di luar Jawa sejumlah Rp21 Triliun. Untuk 25 waduk baru dan irigasi 1 juta hektar Rp33,3 Triliun, Swasembada Pangan Rp16,9 Triliun, pengadaan kapal patroli untuk penanganan ilegal fishing Rp34,7 Triliun, dana lokasil ainnya di (80 Kementerian/Lembagasebesar Rp19,8 Triliun.

Pembangunan infrastruktur dan model pemberdayaan memang  tak berbuah langsung, namun pemerintah percaya bahwa kebijakan in iakan berujung pada hasil yang manis: produktivitas, dayasaing, dan kemakmuran rakyat. (Tim PKP-Kominfo)