Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on October 23, 2019

Foto : 

  • Puput Mutiara

Bogor (23/10) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES), Universitas Parahyangan Bandung, dan Seknas Fitra menyelenggarakan Seminar Nasional Evaluasi dan Refleksi 5 Tahun Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Hotel 101, Bogor, Jawa Barat, tanggal 23-24 Oktober 2019.

Salah satu yang menjadi catatan ialah masih minimnya budaya inovasi Desa di tengah berbagai situasi seperti keberadaan fenomena pembangunan yang elitis, pemerintahan yang belum transparan dan akuntabel, partisipasi masyarakat yang masih rendah, hingga teknologi yang belum berkembang.

Mengatasi persoalan sekaligus tantangan tersebut, pemerintah pun kemudian telah menetapkan program Dana Desa (DD) sejak tahun 2015. Kebijakan Dana Desa untuk tahun 2020 menerapkan proporsi Alokasi Kinerja (AK) sebesar 1,5% dari total Dana Desa yang digelontorkan.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Desa Kemenko PMK, Herbert Siagian, menyatakan bahwa dana alokasi kinerja tersebut akan diberikan bagi Desa yang mampu menaikkan status dari Desa tertinggal menjadi Desa berkembang hingga bertransformasi menjadi Desa mandiri.

"Kita ingin Desa-Desa semakin inovatif dan mandiri ke depannya. Karena itu, perlu adanya reformulasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Desa," ujar Herbert saat pembukaan seminar, Rabu (23/10).

Program Dana Desa telah berhasil membangun berbagai infrastruktur di Desa. Kedepan Dana Desa juga diharapkan dapat digunakan juga untuk mendukung pengembangan kearifan lokal Desa, sehingga pembangunan desa dapat berkeberlanjutan. Sebagaimana disampaikan Prof. Dr. Robert Lawang dari Universitas Indonesia.

Untuk mengoptimalkan pengembangan kearifan lokal Desa, pemerintah juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam kesempatan ini, Rudy Suryanto selaku Managing Director PT. Syncore mengatakan bahwa diperlukan peran BUMDes dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal Desa. Saat ini jumlah BUMDes sebanyak 45.549 dengan berbagai macam kegiatan yang dijalankannya.

BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang lahir bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Desa dan menjadi hak sepenuhnya bagi seluruh masyarakat Desa.

Turut hadir, Resident Director of FES Kantor Perwakilan Indonesia, Sergio Grassi, yang juga menyatakan bahwa untuk dapat menjadikan Desa di Indonesia lebih maju maka yang perlu dikedepankan salah satunya adalah kebudayaan dan juga kekayaan sumber daya lokal _(local wisdom)_.

Seraya mengamini, Dekan FISIP Universitas Parahyangan Bandung, Dr. Pius Sugeng Prasetyo secara resmi meluncurkan _Center of Local Excellent_ (CoLE) pada kesempatan tersebut.

Kegiatan seminar nasional pada hari pertama, Rabu (23/10), dirangkai dengan beberapa sesi diskusi yang diisi oleh para pakar dari berbagai instansi. Para mahasiswa dan juga peserta dari Kementerian/Lembaga, Dinas DPMD, Kepala Desa, BPD, dan para Pendamping Desa tak luput berperan aktif dalam memberikan masukan demi kemajuan Desa yang lebih mandiri, sejahtera, inovatif dan berkelanjutan.

Reporter: 

  • Puput Mutiara