Jakarta (23/9) – Dalam rangka sinergi pendamping dan penyuluh untuk penguatan pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan di desa, Kemenko PMK, kamis pagi menggelar rakor tingkat eselon I Sinergi Pendamping dan Penyuluh di ruang rapat utama lantai 14, Kemenko PMK.
Rakor yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B. Harmadi tersebut membahas kesepakatan antar Kementerian/Lembaga (K/L) tentang regulasi sinergi dan penyuluh serta konsolidasi dan sharing data online. Selain itu juga dibahas kurikulum dasar sinergi pendamping dan penyuluh serta rancang bangun sistem informasi sinergi pendamping dan penyuluh. Termasuk urusan standar kompetensi.
Berkaitan dengan komitmen Pemerintah mewujudkan pembangunan sumber daya manusia unggul, Sonny mengatakan bahwa SDM unggul dapat lahir dari desa melalui peran pendamping dan penyuluh. "Sinergi pendamping dan penyuluh ini adalah juga dalam rangka menciptakan SDM unggul yang mampu mengelola sumberdaya di desa", tambahnya.
Berdasarkan rencana kegiatan tahun 2020, sinergi, integrasi pendamping dan penyuluh (SIPP Desa) akan dilakukan untuk keterpaduan pembangunan pemberdayaan masyarakat desa. Menurut Deputi Sonny, sinergi dan integrasi pendamping dan penyuluh untuk keterpaduan penguatan pemberdayaan masyarakat dan keterpaduan pembangunan di desa.
Sonny menambahkan, sinkronisasi kegiatan pendampingan dan penyuluhan K/L dan Pemda/OPD juga terkait dalam rangka penguatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa/kawasan. Untuk menunjang SIPP Desa juga akan dilakukan pendataan pendamping dan penyuluh secara online dari K/L serta adanya program diklat online sinergi pendamping dan penyuluh wilayah sasaran. Hal tersebut melalui, e-learning, e-data, e-sertifikasi, e-regulasi serta e-monev.
Sinergi diperlukan untuk mengoptimalkan pembangunan di desa dengan memanfaatkan penyuluh dan pendamping (ASN maupun non ASN) yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga. Selain itu untuk membangun kolaborasi pendamping, penyuluh dan aparat desa yang efektif dalam pembedayaan masyarakat dan percepatan pembangunan desa dan kawasan. Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana/prasarana yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan kapasitas dan mendorong pembangunan desa.
Sebagai penutup Sonny mengatakan bahwa untuk percepatan mewujudkan sinergi pendamping dan penyuluh, dibentuk tim kecil yang anggotanya dari Kementerian/Lembaga yang akan merumuskan regulasi, mekanisme bagipakai data secara online dan standar kompetensi. "Saya minta Tim Kecil ini segera bekerja secara paralel agar sinergi pendamping dan penyuluh dapat segera terwujud", tutupnya.
Hadir dalam rapat tingkat eselon I kali ini, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial Harry Z. Soeratin, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Helmi Basalamah serta Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum. Termasuk Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus Kemenko PMK Wijanarko Setyawan, Asisten Deputi Kepemudaan Kemenko PMK Alfredo S. Fenat serta pejabat dr Seskab, Kemenko Perekonomian, Kemenkop dan UKM, Kemendagri, Kementerian PDTT, Kemenpar, Kemenpora, Kementan, BNSP, BKKBN, LAN dan lainnya.
Kategori:
