Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on February 21, 2019

Jakarta (21/02) - Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK. Sonny Hary B. Harmadi memberikan arahan dalam Rakor intervensi program kegiatan K/L di KPPN hingga tahun 2019, keberlanjutan pembangunan kawasan perdesaan pada RPJMN 2020-2024, dan usulan lokasi pada RPJMN 2020–2024. 

Mengawali arahannya, Sonny menyampaikan bahwa Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) pada  RPJMN 2015-2019 telah mencapai target. Target RPJMN 2015-2019 mengamanatkan bahwa sasaran pembangunan Desa dan Kawasan perdesaan adalah mengurangi jumlah Desa tertinggal sampai dengan 5000 Desa dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 Desa. Hasil pendataan Podes 2018 oleh BPS menyebutkan bahwa Desa tertinggal telah berkurang sebesar 6.518 Desa dan Desa mandiri bertambah sebanyak 2.665 Desa.   "Artinya target RPJMN 2015-2019 terkait dengan pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan telah mencapai target" ujar Sonny.

Sonny berharap kepada K/L khusus Kemendes PDTT untuk menyusun indikator guna mengukur kinerja KPPN. Nantinya diharapkan desa-desa yang ada dalam KPPN dapat memberikan _spillover effect_ bagi desa sekitarnya sehingga dapat meningkatkan status desa lebih cepat. Lokasi kawasan perdesaan diharapkan juga sekaligus merupakan lokasi untuk indikator kinerja utama (IKU) Kementerian/Lembaga.  “Jadi, ke depan saya berharap bahwa KPPN ini betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan desa secara individual maupun pembangunan kawasan secara keseluruhan”, tutup Sonny. 

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK, Awal Subandar,  menyampaikan bahwa kawasan perdesaan diharapkan menjadi bagian kawasan strategis kabupaten. Kriteria usulan Kawasan Strategis Kabupaten/Kawasan Perdesaan  pada RPJMN 2020-2024. Pertama, melanjutkan lokasi KPPN 2015-2019.  Kedua, merupakan lokasi prioritas nasional. Ketiga, merupakan lokasi prioritas Kementerian/Lembaga. Keempat, Kabupaten yang menjadi lumbung pangan, memiliki produk unggulan dan memiliki permasalahan yang memerlukan solusi bersama antar desa, dsb. Kelima, telah memiliki Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan.  

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7, Kemenko PMK dihadiri oleh perwakilan Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, Kemendes PDTT, Kementan, Kemen PUPR, Kemen ATR, Kemen ESDM, Kemenristekdikti serta K/L dan instansi terkait lainnya.

Reporter/Foto : Dwi P
Editor : Ponco S

Kategori: