Jakarta, 8 September, - Sekretaris Kemenko PMK (Sesmenko PMK) yang diwakili Kepala Biro Umum Indah Suwarni (tengah) memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (ePUPNS) di lingkungan Kemenko PMK, Selasa, 8/9/2015, di ruang utama Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No3, Jakarta.
Kepala Biro Umum mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi adanya UU No5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Ulang PNS 2015 secara elektronik serta Surat Edaran Kepala BKN No.K26-30/U77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS 2015.
Pendataan ulang PNS secara e PUPNS dilingkungan Kemenko PMK ini, kata Kepala Bagian Kepegawaian Kearsipan kemenko PMK, Edy Wiyanto ditargetkan selesai akhir September 2015. Adapun sampai saat ini PNS di lingkungan Kemenko PMK sebanyak 357 orang dengan perincian 351 orang PNS aktif di Kemenko PMK dan sisanya 6 orang diperbantuan di instansi lain.(Gs).
Kategori: