Denpasar, 25 Juni 2013, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak dr. Ina Hernawati, MPH, di sela-sela Rakornas Perlindungan Perempuan dan Anak, Sabtu (22/6/2013) di Denpasar menyempatkan diri untuk menyosialisasikan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak.
Dalam paparannya, dr Ina menyampaikan bahwa Program Kompensasi dalam rangka penyesuaian harga BBM dikemas dalam dua program: Pertama: Program Percepatan & Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) meliputi Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH); Kedua: Program Kompensasi Khusus meliputi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan Infrastruktur.
Program Raskin diberikan selama satu tahun mencakup 15,5 juta Rumah Tangga (RT), masing-masing rumah tangga sasaran (RTS) mendapatkan 15 kg, kecuali bulan Juni, Juli, dan September masing-masing RTS mendapatkan 30 kg/bulan. Program BSM mencakup anak sekolah dari 15,5 Juta RT, dengan rincian SD/MI sebanyak 10,2 juta siswa; SMP/MTs sebanyak 4,1 juta siswa; dan SMA/SMK/MA sebanyak 2,3 juta siswa. BLSM mencakup 15,5 juta RTS dengan besar manfaat Rp 150.000 selama 5 bulan. PKH mencakup 2,4 juta RTS dengan besar manfaat rata-rata Rp 1.800.000,- per RTS.
Di samping itu juga terdapat Program Percepatan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P3-IP); Program Percepatan Perluasan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (P3-SPAM); dan Program Percepatan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumberdaya Air (P3-ISDA).
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah:
- Ketepatan sasaran menjadi penting,
- Menggunakan Basis Data Terpadu,
- 25% Rumah Tangga dengan Status Sosial Ekonomi Terendah,
- Menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda Rumah Tangga Miskin dan Rentan,
- Diperlukan mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data.
Informasi seluk beluk perkembangan pelaksanaan program ini dapat diakses melalui portal informasi:http://www.kompensasi.info/... Sedangkan informasi tentang realisasi penyaluran kartu dan BLSM melalui SMS (nasional maupun per kabupaten/kota): 8161, sedangkan call center dari telp rumah: 161, dan dari hp: 021-161. (Wgr/Gs).
Kategori:
