Batam, (29/2)—Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Penanggulangan kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tubagus Achmad Choesni memberikan sambutan pada pembukaan acara Sosialisasi Regional Kebijakan Program Raskin 2016 Wilayah Indonesia Barat, di Batam, senin pagi (29/2).
Dalam sambutannya, Choesni menyampaikan bahwa kebijakan program Raskin menurut arahan Presiden masih akan tetap dilanjutkan ke depan. Keberlanjutan program ini harus disambut dengan baik dengan pelaksanaan yang sebaik mungkin dengan terus menyempurnakan dan memperbaiki indikator kinerja 6 tepat dalam pelaksanaan penyaluran Raskin/Rastra.
“Program ini merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Choesni.
Kebijakan program raskin memiliki banyak fungsi seperti stabilator harga, pendukung ketersedian stok pangan nasional dan fungsi keterjangkauan harga, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah. Penerima manfaat program ini sebanyak 15,5 juta RTS.
“Bantuan beras bersubsidi dari pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah ini benar-benar disalurkan kepada penerima manfaat dan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin,” ujar Choesni.
Penyaluran Raskin, tambahnya, sampai pada akhir tahun 2015 yang lalu rata-rata realisasi penyaluran secara nasional mencapai 2,76 juta ton atau 98,94 % dari pagu tahun 2015 sebesar 2,79 juta ton. Bahkan dari 12 provinsi di wilayah Indonesia Barat sebagian besar telah tuntas 100 % menyalurkan raskin yakni Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsesl, Babel dan Lampung. Prestasi ini mengindikasikan akan tingginya komitmen pemerintah daerah bahwa program ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan dukungannya dalam mendukung kelancaran program raskin yakni dengan membantu biaya penyaluran dari titik distribusi ke penerima manfaat. Sehingga tidak ada lagi tambahan harga tebus raskin (HTR) dari yang sudah ditetapkan. Selain itu, pemda dapat pula menambah jumlah penerima manfaat ataupun jumlah pagu raskin melalui penyediaan anggaran dalam APBD.
“Efektifitas program ini tidak akan terwujud dengan baik tanpa peran pemerintah daerah. Peran pemda sangat penting dalam hal distribusi sampai ke penerima manfaat. Alhamdulillah saat ini sudah semakin baik dan semakin meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam sambutan tertulis Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani yang dibacakan Asisten Bagian Kesra Provinsi Kepulaun Riau menyampaikan bahwa pagu raskin provinsi Kep`. Riau pada tahun ini sama dengan tahun 2015 yaitu sebanyak 11.651.760 kg dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 64.732 RTS-PM. Selain itu, adanya penyaluran raksin ke 13 dan ke 14 tahun lalu membuat pagu raskin menjadi 13.593.720 kg atau bertambah 1.941.960 kg.
Dari hasil monitoring dan evaluasi, diakui Gubernur, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan dalam pelaksanaan raskin. Persoalan tersebut antara lain: terjadinya keterlambatan penyaluran raskin di kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan kabupaten Lingga. Kondisi geografis di Kep Riau yang terdiri atas pulau-pulau dan daerah terpencil juga membutukan kesigapan dalam proses penyaluran raskin. Persoalan lainnya, yakni belum efektifnya mekanisme musyawarah desa atau kelurahan.
Di samping itu, persoalan yang masih kerap terjadi diantaranya masalah tepat administrasi dan tepat kualitas dimana masih ada pengaduan masyarakat terkait dengan kualitas raskin yang kurang baik.
“Secara umum kualitas Raskin yang ada masih dianggap baik,”ujarnya.
Dari sekian banyak persoalan raskin tersebut, tambahnya, yang paling krusial dan belum pernah terselesaikan adalah belum mampunya data PPLS 2011 yang jadi dasar penerima manfaat raskin dalam bentuk data by name by address hingga kini.
Adanya sejumlah persoalan dalam penyaluran raskin di Provinsi Kep. Riau ditambah dengan defisitnya APBD sejumlah kabupaten/kota membuat kinerja penyaluran raskin di wilayah ini mengalami sedikit penurunan. Sebab pada tahun 2014 lalu, Kepri meraih predikat sebagai provinsi tercepat kedua dalam penyaluran raskin.
“Saya berharap pada tahun 2016 ini kita berupaya semaksimal mungkin agar penyaluran raskin di Kepri dapat berjalan lebih baik dengan kerja keras kita semua,” harap Gubernur. (yn/humas)
Kategori: