Jakarta (18/04) -- Asisten Deputi (Asdep) Pendidikan Menengah Dan Keterampilan Bekerja, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Yohan memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan menengah di ruang rapat lt. 3 Kemenko PMK, Jakarta (18/04)
Rakor ini diselenggarakn untuk membahas pemenuhan SPM, Menyusun jadwal penyelesaian RPP SPM, dan menyusun Lampiran Indikator pendidikan menengah.
Rakor yang dihadiri oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti kemdikbud, kemdagri, kemenag dan dinas pendidikan dari DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas rakor menteri terkait UU No.23 Tahun 2014 pada 14 April 2016 lalu.
Dalam pengantar Rakor, Yohan memaparkan bahwa pelaksanaan SPM pendidikan menengah harus segera dipercepat pelaksanaanya.
“Potensi setiap daerah serta kemampuan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki masing-masing daerah berbeda, sehingga perlu dibuatkan standar minimal yang harus dipenuhi agar tidak adanya perbedaan dalam hal pelayanan,” tutur Yohan. (DN/Rahma)
Kategori: